Diduga Kejar Untung Kotor, SPPG Roro Kemuning Tega Sajikan Telur Busuk ke Siswa SDN 1 Temuireng Dawarblandong

Berita Utama62 Dilihat
banner 468x60

Diduga Kejar Untung Kotor, SPPG Roro Kemuning Tega Sajikan Telur Busuk ke Siswa SDN 1 Temuireng Dawarblandong

Mojokerto || Gempar News –

banner 336x280

Program Makan Bergizi (MBG) yang digembar-gemborkan sebagai wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa kini tercoreng dugaan memalukan.

SPPG Roro Kemuning yang beroperasi di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dituding menyajikan telur busuk kepada siswa SDN 1 Temuireng.

Alih-alih menjadi garda terdepan pemenuhan gizi anak sekolah, program ini justru disinyalir berubah menjadi ladang keuntungan yang mengabaikan kualitas dan keselamatan konsumsi.

Sejumlah wali murid mengaku menemukan telur dalam paket makan gratis yang berbau menyengat dan tidak layak makan. Ironisnya, makanan tersebut sudah terlanjur dikonsumsi oleh anak-anak di lingkungan sekolah.

“Anak-anak kami bukan tempat uji coba makanan basi. Kalau sudah berbau busuk, bagaimana bisa lolos? Siapa yang bermain di balik ini?” ujar salah satu wali murid dengan nada geram.

Kejadian ini bukan sekadar persoalan dapur atau kelalaian teknis. Jika benar ada pembiaran atau bahkan kesengajaan untuk menekan biaya produksi demi meraup keuntungan lebih besar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Program makan bergizi yang seharusnya memenuhi standar kesehatan justru diduga dijalankan dengan mentalitas bisnis serampangan tanpa empati.

Lebih jauh, dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius, Bagaimana proses pengadaan bahan baku dilakukan?, Apakah ada kontrol kualitas sebelum makanan dibagikan?,  Siapa yang bertanggung jawab memastikan kelayakan konsumsi?

Kesehatan anak-anak bukan komoditas. Telur busuk bukan sekadar makanan rusak, ia berpotensi memicu gangguan pencernaan, keracunan, hingga risiko kesehatan yang lebih serius. Jika benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi bisa masuk ranah kelalaian yang membahayakan.

Masyarakat kini mendesak dinas terkait di Kabupaten Mojokerto, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Roro Kemuning harus dilakukan—mulai dari dapur produksi, rantai distribusi, hingga aliran anggaran. Jangan sampai program sosial berubah menjadi skema yang merugikan anak-anak demi keuntungan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPPG Roro Kemuning. Sikap bungkam di tengah sorotan publik justru semakin memantik kecurigaan.

Jika dugaan ini terbukti, publik menuntut sanksi tegas dan terbuka. Program makan bergizi adalah tanggung jawab moral dan sosial, bukan ruang gelap untuk praktik culas yang mengorbankan generasi muda.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *