Tiga Ketua Kelompok Tani Hutan Diseret Tengah Malam, Dipaksa Setor Uang Agar Kasus Pungli “Hilang”, Kasat Reskrim Bungkam

Berita Utama42 Dilihat
banner 468x60

Tiga Ketua Kelompok Tani Hutan Diseret Tengah Malam, Dipaksa Setor Uang Agar Kasus Pungli “Hilang”, Kasat Reskrim Bungkam

 

banner 336x280

#Tangkap/peras/lepas

Malang ||GemparNews.id – Tiga ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Malang mengaku diperas Rp 600 juta oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Malang. Kejadian 17 Oktober 2025 itu bagian dari upaya “menghapus” kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat mereka. Korban berasal dari KTH Wonomulyo, Budi Luhur, dan Sapu Jagat. Mereka dibawa polisi Unit 1 Tipidum Satreskrim pukul 01.00 WIB. Di ruang penyidikan, ancaman menggantung, bayar atau kasus naik ke pengadilan.Tuntutan Fantastis, Tawarkan

*”Petunjuk Kanit”*

Awalnya, oknum meminta Rp 1,5 miliar plus tanah 20 hektar. Setelah tawar-menawar yang disebut menunggu “petunjuk kanit”, kesepakatan jatuh ke Rp 600 juta. Uang tunai itu dimasukkan karung dan diserahkan langsung. Salah satu korban, yang identitasnya dirahasiakan, mengatakan, “Kami ditakut takuti. Kalau tak sanggup, perkara jalan terus. Benar benar terpojok.

*Bungkam Saat Dikonfirmasi*

Kasat Reskrim Polres Malang enggan komentar saat dikonfirmasi media. Pihak polisi diminta klarifikasi demi prinsip praduga tak bersalah dan transparansi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

(Team Redaksi).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *