Arena Sabung Ayam Sedati Diduga Hidup Lagi, Hukum Seolah Kehilangan Taring

Berita Utama61 Dilihat
banner 468x60

Sidoarjo || GemparNews.id —

Praktik perjudian sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan tajam publik setelah arena yang sebelumnya disebut telah ditutup, kini justru buka kembali secara terang -terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.

banner 336x280

Aktivitas ilegal tersebut bahkan disebut berlangsung nyaris tanpa hambatan, seolah hukum hanya menjadi formalitas yang mudah diabaikan.

Kondisi ini memantik kemarahan dan kekecewaan warga. Banyak yang menilai pembiaran terhadap praktik perjudian terbuka tersebut sebagai bentuk kegagalan serius penegakan hukum, bahkan memunculkan spekulasi liar bahwa ada kekuatan tertentu yang membuat arena tersebut tetap eksis.

“Kalau memang perjudian itu dilarang, kenapa faktanya masih berjalan? Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ujar seorang warga Sedati yang meminta identitasnya dirahasiakan, senin (16/2/2026).

Informasi dari sejumlah narasumber menyebutkan aktivitas sabung ayam kembali terlihat sejak Selasa, 27 Januari 2026. Penutupan yang sempat dikabarkan sebelumnya dinilai hanya sebatas formalitas sesaat, bukan langkah serius untuk menghentikan praktik perjudian secara permanen.

“Ditutup sebentar, habis itu buka lagi. Seolah ada jaminan aman. Ini yang bikin masyarakat makin curiga,” ungkap narasumber lain.

Lebih mengkhawatirkan, di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa arena perjudian tersebut memiliki backing kuat, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan oknum mantan aparat. Dugaan adanya aliran dana atau praktik upeti pun semakin santer dibicarakan, meski tentu hal ini masih perlu pembuktian resmi dari pihak berwenang.

Pantauan di lokasi menunjukkan arena sabung ayam dikelola secara rapi, terstruktur, dan tidak terlihat seperti aktivitas dadakan. Area parkir tertata, arus pengunjung terkontrol, serta fasilitas pendukung cukup memadai. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut merupakan bisnis perjudian yang terorganisir, bukan sekadar permainan tradisional biasa.

Dalam informasi yang beredar, sosok berinisial KK disebut-sebut sebagai penyandang dana utama sekaligus pengendali operasional. Seluruh kebutuhan kegiatan diduga berada di bawah kendalinya. Sementara KN dikabarkan berperan sebagai penggerak massa, memastikan arena tetap ramai dan perputaran uang terus berlangsung.

Situasi ini jelas menimbulkan keresahan masyarakat. Publik menilai jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya merusak wibawa hukum, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas, mulai dari kriminalitas hingga konflik antarwarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya arena judi sabung ayam tersebut. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji atau penertiban sesaat yang berakhir tanpa kejelasan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *