Sanggahan dan Klarifikasi Atas Pemberitaan Dugaan Penangkapan Pekerja Wifi iForte di Sidoarjo

Berita Utama149 Dilihat
banner 468x60

Sidoarjo || Gempar News – Pemberitaan terkait dugaan penangkapan pekerja penanaman tiang WiFi iForte oleh aparat Polresta Sidoarjo yang beredar belakangan ini dinilai perlu diluruskan.

banner 336x280

Pasalnya, sejumlah narasi yang berkembang di publik diduga tidak sepenuhnya mencerminkan fakta kejadian di lapangan dan berpotensi menggiring opini liar tanpa dasar yang jelas.

Heri, salah satu pihak yang berada langsung di lokasi kejadian, memberikan klarifikasi tegas terkait kronologi sebenarnya.

Ia (heri,red) menegaskan bahwa kedatangannya bersama rekannya, Jayak, murni untuk melakukan konfirmasi sebagai fungsi kontrol sosial, bukan untuk mencari sensasi apalagi menciptakan kegaduhan.

Menurut Heri, awalnya mereka memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas pemasangan tiang WiFi di wilayah Jalan Raya Pilang, Wonoayu, Sidoarjo.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi guna memastikan legalitas pekerjaan tersebut.

“Awalnya saya sama Jayak dishare lokasi oleh Mas Jono. Kami datang hanya ingin klarifikasi, menanyakan itu jaringan WiFi apa dan bagaimana soal perizinannya. Tapi saat ditanya, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas apa pun kepada kami,” jelas Heri.

Situasi mulai berubah ketika salah satu pekerja justru mengambil foto Heri dan mencoba mengajak “damai” tanpa penjelasan jelas.

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab dalam praktik pekerjaan resmi umumnya pihak pelaksana tidak keberatan menunjukkan izin jika memang legal.

Tak lama kemudian, suasana semakin memanas setelah sejumlah pihak yang mengaku dari kalangan media datang ke lokasi. Mereka di antaranya disebut Heri sebagai Puji Harto, Eko , Samsul, serta satu orang lagi tidak saya kenal.

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, menurut Heri, pihak tersebut justru menunjukkan sikap defensif dan menganggap keberadaan dirinya serta Jayak sebagai gangguan terhadap proyek pemasangan tiang WiFi.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Ketegangan antar sesama insan media tersebut dinilai sangat disayangkan, sebab seharusnya profesi jurnalis menjunjung transparansi, bukan malah terkesan menutup-nutupi informasi yang menjadi kepentingan publik.

Melihat situasi berpotensi ricuh, Heri akhirnya memilih langkah yang menurutnya paling netral yakni menghubungi pihak kepolisian.

“Daripada ribut sesama wartawan dan makin panas, saya telepon Polres saja supaya jelas. Setelah polisi datang, saya sama Jayak langsung geser dari lokasi. Setelah itu saya tidak tahu lagi perkembangan selanjutnya,” tegasnya.

Heri juga menolak keras narasi yang berkembang seolah-olah dirinya terlibat dalam skenario kriminalisasi atau permainan hukum tertentu. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun selain memastikan pekerjaan di ruang publik berjalan sesuai aturan.

Ia bahkan menilai pemberitaan yang terlalu bombastis tanpa verifikasi mendalam justru berpotensi merusak kredibilitas pers itu sendiri.

“Kalau ada dugaan mafia hukum atau pemerasan, itu harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar opini liar. Jangan sampai publik disuguhi drama yang belum tentu faktanya,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Heri mengingatkan bahwa isu legalitas pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi bukan perkara sepele.

Pemasangan tiang tanpa izin dapat berdampak pada keselamatan warga, tata ruang wilayah, hingga potensi konflik sosial.

Karena itu, menurutnya, transparansi perizinan semestinya menjadi prioritas utama pelaksana proyek, bukan justru bersikap tertutup dan defensif ketika ditanya.

Ia juga menyoroti fenomena saling serang antar pihak yang membawa label media, yang dinilai dapat memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis.

“Pers seharusnya jadi penjernih informasi, bukan malah memperkeruh keadaan atau terkesan jadi tameng kepentingan tertentu,” katanya heri tajam.

Heri menegaskan dirinya tidak pernah mengikuti proses lanjutan setelah polisi datang ke lokasi, sehingga segala spekulasi mengenai penahanan, negosiasi uang, atau dugaan tangkap-lepas bukan berasal dari dirinya.

Ia berharap publik lebih bijak menyaring informasi dan tidak mudah terpancing narasi provokatif yang belum tentu sesuai fakta.

Menurutnya, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum — baik dari pihak pekerja proyek maupun aparat, jalur resmi hukumlah yang harus ditempuh, bukan pengadilan opini di ruang publik.

Di akhir klarifikasinya, Heri menegaskan satu hal

“Yang saya lakukan hanya memastikan ada izin atau tidak. Setelah polisi datang, saya pergi. Selebihnya saya tidak tahu. Jadi jangan diplintir seolah saya bagian dari skenario apa pun.” tutup heri.

 

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *