Judi Sabung Ayam Bangkit Lagi di Sedati, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Berita Utama190 Dilihat
banner 468x60

Judi Sabung Ayam Bangkit Lagi di Sedati, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

 

banner 336x280

Sidoarjo || GemparNews.id – Ketegasan aparat penegak hukum di wilayah pesisir Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas perjudian sabung ayam yang sempat ditertibkan aparat gabungan, kini kembali berlangsung terbuka di wilayah Kecamatan Sedati, hanya berselang hitungan hari sejak penutupan terakhir.

Arena perjudian tersebut diketahui berada di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan. Pada Sabtu (14/2/2026), lokasi itu kembali dipadati sejumlah orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik sabung ayam. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas penindakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya.

Kondisi tersebut memantik kekecewaan warga setempat. Penutupan arena yang dinilai hanya bersifat sementara menimbulkan dugaan adanya perlindungan terhadap praktik ilegal itu. Keberanian pengelola untuk kembali membuka arena dalam waktu singkat dianggap sebagai sinyal lemahnya efek jera.

“Kami sangat kecewa dan heran, kenapa arena ini bisa buka lagi padahal baru ditutup. Ini jelas ada yang tidak beres,” ungkap salah seorang warga Desa Pepe Kwangsan yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan. “Kami menduga kuat ada oknum yang membekingi, sehingga pengelola berani menantang hukum.”

Selain soal keberadaan arena, masyarakat juga menyoroti kinerja Polsek Sedati. Aparat dinilai kurang sigap menindaklanjuti laporan warga, padahal aktivitas perjudian tersebut telah lama menimbulkan keresahan sosial dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mempertanyakan, apa gunanya ada Polsek di sini kalau tidak berani menindak tegas praktik perjudian seperti ini? Jangan-jangan ada oknum yang ikut bermain,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kembali beroperasinya arena judi sabung ayam tersebut. Sikap diam aparat justru memperkuat spekulasi publik dan memicu desakan agar pengawasan dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.

Warga pun berharap Kapolresta Sidoarjo turun langsung menangani persoalan ini, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang bermain di balik praktik perjudian tersebut.

“Kami berharap Kapolresta Sidoarjo bisa memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Jangan biarkan praktik perjudian merajalela di wilayah kami,” pungkas salah seorang warga.

Kembalinya aktivitas sabung ayam di Kecamatan Sedati menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo. Jika dibiarkan, bukan hanya praktik ilegal yang tumbuh subur, tetapi juga potensi merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum. (Tim Investigasi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *