Dugaan Sabung Ayam di Jember Kembali Mencuat, Warga Geram: Hukum Seolah Tumpul dan Tak Bertaji

Berita Utama34 Dilihat
banner 468x60

Dugaan Sabung Ayam di Jember Kembali Mencuat, Warga Geram: Hukum Seolah Tumpul dan Tak Bertaji

Jember || Gempar News —

banner 336x280

Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat dan menjadi sorotan publik di wilayah RT 2 RW 3 Dusun Krajan I, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Aktivitas yang jelas bertentangan dengan hukum tersebut disebut-sebut masih berlangsung relatif terbuka, bahkan terkesan kebal dari tindakan penegakan hukum.

Situasi ini memicu kegelisahan masyarakat sekitar. Warga menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi fenomena yang menggerus rasa aman, moral sosial, serta kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa arena sabung ayam tersebut diduga telah lama beroperasi dan kerap ramai pengunjung dari berbagai daerah. Kerumunan massa, perputaran uang tunai dalam jumlah besar, serta aktivitas yang berlangsung berulang membuat masyarakat semakin resah.

“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama berlangsung dan hampir semua orang tahu. Tapi anehnya tetap berjalan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar tidak terpantau atau memang tidak dianggap serius,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut warga, keberadaan arena sabung ayam itu bukan hanya persoalan perjudian semata. Mereka khawatir aktivitas tersebut berpotensi memicu konflik sosial, praktik ekonomi ilegal, hingga pengaruh negatif terhadap generasi muda yang bisa menganggap perjudian sebagai hal lumrah.

Beberapa warga juga menilai kondisi ini menciptakan kesan bahwa hukum tidak lagi memiliki daya cegah yang kuat. Ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum bisa berlangsung tanpa penertiban nyata, muncul kekhawatiran akan preseden buruk bagi ketertiban masyarakat.

Sorotan publik pun mengarah pada kinerja pengawasan aparat penegak hukum setempat. Hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat tindakan tegas seperti pembubaran arena, penyelidikan terbuka, maupun proses hukum yang transparan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan lemahnya pengawasan hingga pertanyaan soal efektivitas penegakan hukum di lapangan. Namun, semua dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Warga berharap Polsek Balung, Polres Jember, serta instansi terkait segera melakukan langkah konkret dan transparan. Mereka menilai penindakan tegas bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas sosial di lingkungan desa.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya upaya preventif seperti sosialisasi hukum, patroli rutin, serta dialog dengan warga agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Publik kini menunggu klarifikasi sekaligus langkah nyata agar persoalan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan.
(Tim Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *