Dugaan Bobroknya Pengelolaan PAMSIMAS Desa Sekar Putih, Program Rakyat atau Ajang Kepentingan Segelintir Orang ?
Gresik || Gempar News
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang berada di Desa Sekar Putih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan serius masyarakat.
Program yang sejatinya merupakan aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan akses air bersih, sanitasi, serta derajat kesehatan masyarakat tersebut justru diduga menyisakan berbagai persoalan pelik sejak awal berdirinya.
Sejumlah warga menilai pengelolaan PAMSIMAS selama ini terkesan amburadul, tidak transparan, bahkan diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Program yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar masyarakat malah dinilai berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Diduga Minim Transparansi dan Laporan Keuangan
Menurut keterangan beberapa warga, selama bertahun-tahun tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan maupun operasional PAMSIMAS.
“Sejak awal berdiri, pengurusnya itu-itu saja. Tidak pernah ada laporan tahunan yang terbuka.
Kami sebagai pelanggan air merasa seperti hanya diminta bayar tanpa tahu uangnya dipakai untuk apa,” ujar seorang warga.
Kondisi tersebut
memunculkan kecurigaan luas di masyarakat. Warga menilai transparansi yang lemah membuka celah dugaan penyimpangan, bahkan memicu konflik internal yang hingga kini belum terselesaikan.
Tunggakan Tagihan dan Konflik Internal
Permasalahan semakin kompleks ketika muncul tunggakan tagihan air yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, menurut pengakuan warga, ada satu RT yang secara kolektif menahan pembayaran air sebagai bentuk protes.
Mereka menuntut penyelesaian dugaan persoalan internal pengurus serta kejelasan terkait sisa laba PAMSIMAS yang disebut mencapai sekitar Rp24 juta dan diduga belum jelas penggunaannya.
“Kami bukan tidak mau bayar, tapi kami menuntut kejelasan. Ada dugaan uang sisa laba habis tanpa laporan jelas,” kata warga lainnya.
Dugaan Penggelapan dan Audit Internal Desa
Beberapa warga mengaku pernah menjadi saksi kondisi pengelolaan yang dinilai semrawut.
Bahkan disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur LKD desa pernah melakukan audit internal yang diduga menemukan ketidaksesuaian pengelolaan dana.
Namun hingga kini, menurut warga, belum ada penyelesaian konkret maupun penjelasan resmi yang memuaskan publik.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa anggaran besar program air bersih yang seharusnya berpihak pada masyarakat justru berpotensi menjadi “bancakan” oknum tertentu.
Warga Desak Audit Menyeluruh
Atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut, sejumlah warga mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),
Inspektorat Daerah, hingga pihak terkait lainnya segera turun melakukan audit menyeluruh.
Mereka menilai langkah audit independen penting untuk, Membuka transparansi pengelolaan dana, Menyelesaikan konflik internal PAMSIMAS, Mengembalikan kepercayaan masyarakat, Memastikan program benar-benar bermanfaat
“Program ini harusnya untuk rakyat. Jangan sampai jadi alat kepentingan segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan desa,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Kekecewaan Mendalam Masyarakat
Kekecewaan warga tampak semakin mendalam karena persoalan ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian berarti.
Sebagian warga bahkan mulai meragukan keseriusan pemerintah dalam membangun desa secara transparan dan bersih.
Mereka menilai lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan program desa berpotensi melahirkan praktik yang oleh warga disebut sebagai “korupsi berjamaah” istilah keras yang mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap dugaan penyimpangan kolektif yang seolah dibiarkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa, perangkat desa, maupun pengurus PAMSIMAS yang disebutkan warga belum memberikan klarifikasi resmi atau penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai tudingan tersebut.
Warga berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji, agar persoalan tidak terus menjadi bom waktu sosial di Desa Sekar Putih. ( Tim Redaksi )











