Diduga Solar Subsidi Disedot Proyek Dekat Polsek Dawar Blandong, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Utama181 Dilihat
banner 468x60

Diduga Solar Subsidi Disedot untuk Proyek, Aktivitas Terang-Terangan Tak Jauh dari Polsek Dawar Blandong, Publik Pertanyakan Pengawasan.

Mojokerto || Gempar News —

banner 336x280

Dugaan praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi kembali mencuat dan memantik kegelisahan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah proyek yang berada di pinggir Jalan Raya Dawar Blandong, tepatnya di area persawahan Dusun Beru Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terpantau pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.47 WIB, dengan aktivitas yang dinilai berlangsung terang-terangan tanpa kesan ada rasa khawatir sedikit pun.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja proyek diduga sedang memindahkan solar dari bull kempu berkapasitas sekitar 1.000 liter ke dalam jerigen. Solar tersebut kemudian diduga digunakan sebagai bahan bakar alat berat proyek.

Aktivitas ini terlihat jelas di tepi jalan raya, lokasi yang disebut tidak jauh dari Mapolsek Dawar Blandong, sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan dan penegakan aturan.

Sejumlah pekerja di lokasi bahkan mengakui solar yang digunakan merupakan Bio Solar bersubsidi, jenis BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani, dan angkutan umum.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa masuk kategori tindak pidana serius yang merugikan negara serta rakyat.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran luas. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.

Saat masyarakat kecil harus antre panjang demi mendapatkan solar subsidi, justru muncul dugaan bahwa sebagian jatah tersebut dipakai untuk kepentingan proyek berskala besar yang semestinya menggunakan BBM non-subsidi.

Di lokasi juga terlihat kendaraan bernomor polisi W 8089 CB yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai kepemilikan kendaraan maupun keterkaitannya dengan proyek yang sedang berjalan.

Perlu diketahui, aturan pemerintah secara tegas melarang proyek, perusahaan, industri, maupun operasional alat berat menggunakan BBM subsidi. Mereka diwajibkan memakai BBM non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan agar subsidi energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Mengacu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. Sanksi tersebut menunjukkan bahwa negara memandang pelanggaran ini sebagai kejahatan serius, bukan pelanggaran ringan.

Usai mendapati temuan tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Polsek Dawar Blandong, khususnya kepada Kanit Reskrim. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut sedang menghadiri rapat di Polres. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.

Ketiadaan penjelasan resmi ini justru memicu spekulasi dan keresahan publik. Sebagian warga mempertanyakan apakah pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi sudah berjalan maksimal, terlebih lokasi dugaan kejadian relatif dekat dengan institusi penegak hukum.

Desakan masyarakat pun mulai menguat. Mereka meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan dan profesional. Publik berharap tidak ada kesan pembiaran atau ketidakseriusan dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang jelas berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kecil.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan. Tanpa tindakan tegas dan transparansi, kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional bisa semakin tergerus.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat serta klarifikasi dari pihak terkait. Jika dugaan ini terbukti benar, maka penegakan hukum yang tegas dinilai penting bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menjaga keadilan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada subsidi negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *