Dana Desa Ratusan Juta Dipertanyakan, Kades Kembangsri Dilaporkan ke Kejari

Berita Utama208 Dilihat
banner 468x60

Mojokerto || Gempar News –

Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, makin menyengat dan memicu kemarahan warga. Kepala Desa setempat, Muhammad Lamadi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek kolam ikan yang berlangsung tiga tahun berturut-turut (2022–2024), ditambah indikasi kegiatan fiktif pembangunan lumbung desa tahun anggaran 2025.

banner 336x280

Langkah warga ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai penggunaan Dana Desa yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan masyarakat justru diduga berubah menjadi proyek sarat tanda tanya, minim manfaat, dan diselimuti ketertutupan.

Total anggaran proyek kolam ikan beserta infrastruktur pendukungnya mencapai sekitar Rp579.673.993 dari APBDes 2022–2024. Angka yang tidak kecil untuk ukuran program desa, namun hasil di lapangan justru memunculkan banyak pertanyaan.

Rinciannya, Tahun 2022: Pembangunan awal kolam ikan Rp180.950.000, diklaim selesai. Pada Tahun 2023,Anggaran kembali digelontorkan Rp163.499.993 untuk kolam ikan di lokasi sama, juga dinyatakan rampung. Pada 2024, Pembangunan paving akses 370 meter Rp94.060.000 serta pembangunan kolam ikan lagi plus penanaman anggrek Rp141.163.000, seluruhnya disebut sudah terealisasi.

Namun menurut sejumlah warga, kondisi fisik di lokasi tidak mencerminkan nilai anggaran yang terus membengkak. Area kolam yang berada di persawahan Dusun Kembangsri seluas sekitar 1.875 meter persegi disebut belum termanfaatkan maksimal.

Bahkan sebagian area terlihat terbengkalai dan tidak menunjukkan aktivitas perikanan produktif. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek berulang tersebut bukan murni kebutuhan pembangunan, melainkan diduga sebagai pola penganggaran yang tidak transparan.

Manfaat Minim, Anggaran Fantastis
Warga menilai program yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan desa justru nyaris tak memberikan dampak nyata. Tidak ada peningkatan signifikan produksi ikan, tidak tampak kontribusi ekonomi bagi warga, dan kualitas bangunan disebut tidak sebanding dengan dana ratusan juta rupiah.

Kritik keras juga muncul soal perencanaan proyek yang dianggap tidak matang. Penganggaran berulang di lokasi sama dinilai tidak wajar dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan.

Dugaan Proyek Lumbung Desa Fiktif
Tak berhenti di proyek kolam ikan, warga juga menyoroti rencana pembangunan lumbung desa tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp31.302.000. Saat dicek ke lokasi yang disebut akan dibangun, warga mengaku tidak menemukan tanda persiapan apa pun.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya ketidakjelasan administrasi bahkan dugaan kegiatan fiktif sebelum proyek benar-benar berjalan.

Kritik lain mengarah pada minimnya keterbukaan informasi. Sejumlah proyek yang diklaim selesai disebut tidak dilengkapi papan informasi anggaran, prasasti kegiatan, maupun rincian pelaksanaan. Padahal transparansi merupakan kewajiban dalam pengelolaan Dana Desa.

Kurangnya keterbukaan ini membuat warga merasa seperti sengaja dijauhkan dari hak pengawasan terhadap uang publik. Status Ganda Kepala Desa Disorot
Isu lain yang ikut mencuat adalah informasi bahwa Kepala Desa Muhammad Lamadi diduga memiliki pekerjaan lain sebagai karyawan perusahaan swasta di wilayah Ngoro.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memicu pertanyaan soal fokus serta integritas dalam mengelola pemerintahan desa.

Respons Kejaksaan Negeri
Kasubbag Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum menerima langsung berkas laporan tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan surat masih berada di bagian lain internal Kejari.

Meski demikian, ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum, termasuk verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditelaah secara serius dan objektif,” ujarnya.

Warga Menunggu Kepastian Hukum
Kini masyarakat Desa Kembangsri menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Mereka ingin penyelidikan berjalan transparan, cepat, dan tuntas agar kebenaran terungkap.
Bagi warga, Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan hak publik yang seharusnya membawa manfaat nyata.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, mereka berharap ada tindakan tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *