Galian C Ilegal Mengganas di Gresik: Sawah Dijagal, Jalan Diluluhlantakkan, Warga Diteror Ketakutan

Berita Utama51 Dilihat
banner 468x60

Galian C Ilegal Mengganas di Gresik: Sawah Dijagal, Jalan Diluluhlantakkan, Warga Diteror Ketakutan

Gresik || Gempar News – 

banner 336x280

Maraknya aktivitas galian C ilegal di Gresik kian berubah menjadi mimpi buruk yang nyata. Di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, praktik penambangan liar diduga berlangsung terang-terangan, tanpa izin, tanpa ampun, dan tanpa rasa bersalah. Sawah-sawah yang semestinya menjadi sumber hidup warga kini dijadikan ladang jarahan, dikeruk hingga tinggal luka menganga.

Pantauan lapangan menunjukkan iring-iringan truk pengangkut tanah keluar-masuk lokasi nyaris tanpa henti, siang dan malam. Tanah gumuk yang berfungsi menahan air hujan diratakan, seolah alam tak punya hak untuk bernapas. Akibatnya, ancaman banjir bukan lagi sekadar kekhawatiran—ia menjadi bom waktu yang menunggu musim hujan untuk meledak.

Kerusakan tak berhenti di lahan. Jalan umum yang dibangun dari uang rakyat kini remuk dihajar roda-roda raksasa. Debu beterbangan, retakan mengular, dan keselamatan warga dipertaruhkan setiap kali truk melintas. Anak-anak, petani, dan pengguna jalan lain hidup dalam ketakutan—setiap detik bisa berujung celaka.

“Tanah rusak, jalan rusak, dan banjir mengintai. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan lingkungan yang mengancam nyawa,” ujar seorang warga pada Rabu (21/1/2026).Nada suaranya bergetar, antara marah dan putus asa.

Lebih mengerikan lagi, warga mengaku telah berkali-kali melapor ke aparat desa hingga kepolisian. Namun, yang terjadi justru sunyi. Aktivitas tambang tetap menggila. Di titik inilah kecurigaan warga mengeras: hukum seolah tumpul, pengawasan seperti sengaja dibutakan.

Warga menduga ada pembiaran, bahkan beredar bisik-bisik tentang aparat yang “masuk angin”.

“Para penambang ini seperti kebal hukum. Tidak ada rasa takut. Mereka terus menggali, mengangkut, merusak, dan melewati jalan kami seakan-akan negara tidak ada,” tegas warga lain.

Pernyataan ini bukan sekadar keluhan; ini adalah dakwaan sosial terhadap sistem penegakan hukum yang dianggap gagal melindungi rakyatnya.

Jika benar dibiarkan, galian C ilegal bukan hanya mencuri sumber daya alam dan merugikan negara, tetapi juga menormalisasi teror lingkungan. Alam diperkosa, warga dipinggirkan, dan hukum dipermainkan. Pertanyaannya kini tajam dan mengerikan: sampai kapan pembiaran ini berlangsung? Siapa yang diuntungkan dari sunyinya penindakan?.

Negara diuji di Metatu. Apakah hukum masih berdaulat, atau justru tunduk pada kepentingan para penjarah tanah? Warga menunggu, bukan janji, melainkan tindakan tegas. Jika tidak, luka ini akan membusuk, dan bencana tinggal menunggu giliran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *