Rp150 Juta Menguap di Tanah Desa: Proyek TPT Menunggal Diduga Hanya Ada di Spanduk

Berita Utama38 Dilihat
banner 468x60

Gresik || Gempar News — Desa Menunggal hari ini tidak sedang membicarakan pembangunan, melainkan kecurigaan paling gelap dalam pengelolaan uang rakyat. Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp150 juta di Dusun Kemuning diduga hanya hidup di atas kertas dan spanduk, sementara fisik bangunan tidak pernah lahir ke dunia nyata.

Di lokasi yang disebut sebagai titik proyek, tidak ditemukan satu pun tanda pekerjaan baru. Tidak ada pengecoran, tidak ada pasangan batu, tidak ada perubahan struktur. Yang berdiri hanyalah bangunan lama, usang, dan sama persis seperti sebelum anggaran ratusan juta rupiah dicairkan. Tak ada beda sebelum dan sesudah anggaran, seolah uang negara itu menguap di tengah jalan.

banner 336x280

Lebih menyakitkan lagi, bangunan lama tersebut sempat “dipaksa” menjadi proyek baru dengan cara dipasangi banner kegiatan. Banner berdiri sejenak, seolah memberi pesan palsu bahwa pembangunan telah terjadi. Namun kemudian banner itu dilepas, meninggalkan ironi yang telanjang: uang dicairkan, proyek hilang, bukti dilucuti.

Publik menilai, ini bukan lagi sekadar dugaan kelalaian administratif. Ini diduga rekayasa visual, sebuah praktik mempermainkan akal sehat masyarakat desa. Spanduk dijadikan pengganti beton, dan klaim pembangunan dipaksakan tanpa realisasi.

Secara dokumen, proyek tercatat sah. Namun dokumen tanpa fisik adalah kebohongan yang dibungkus legalitas. Ketika laporan menyatakan pekerjaan selesai, sementara di lapangan tanah tidak disentuh dan struktur tidak dibangun, maka yang terjadi adalah jurang kebohongan antara kertas dan kenyataan.

Dalam sistem dana desa, kepala desa memegang kendali penuh. Ia mengetahui nilai anggaran, menyetujui penggunaan, dan bertanggung jawab atas hasil akhir. Jika uang habis namun bangunan tidak ada, maka publik berhak menduga bahwa hak masyarakat telah dirampas secara sistematis.

Pemasangan lalu pelepasan banner proyek kini dipandang sebagai indikasi kesengajaan. Seolah ada upaya menunjukkan proyek “sekilas”, lalu menghilangkannya sebelum sorotan semakin tajam. Ini bukan transparansi, ini manipulasi persepsi publik.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan terbuka dari Kepala Desa Menunggal. Sikap diam tersebut bukan meredakan situasi, justru memperkuat kecurigaan bahwa ada fakta yang tidak ingin dibuka ke ruang publik.

“Kalau bangunan lama diklaim sebagai proyek baru, itu bukan pembangunan. Itu penipuan atas nama desa,” ungkap seorang warga Dusun Kemuning yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dana desa adalah uang negara yang dititipkan kepada pemerintah desa, bukan cek kosong untuk dipermainkan. Ketika uang itu tidak kembali dalam bentuk manfaat, yang dirusak bukan hanya keuangan desa, tetapi juga kepercayaan sosial warga.

Kasus dugaan proyek TPT fiktif di Desa Menunggal kini menjelma menjadi simbol kegagalan etika kekuasaan di tingkat paling bawah. Ketika desa yang seharusnya menjadi benteng terakhir kejujuran, justru diduga menjadi ladang perampasan uang rakyat, maka yang tersisa hanyalah amarah publik dan tuntutan keadilan yang semakin keras.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *