Marak Judi Sabung Ayam di Sedati: Darah Ayam Mengalir, Hukum Membeku, Aparat Diduga Membisu

Berita Utama60 Dilihat
banner 468x60

Marak Judi Sabung Ayam di Sedati: Darah Ayam Mengalir, Hukum Membeku, Aparat Diduga Membisu

Sidoarjo || Gempar News – 

banner 336x280

Bayangan kelam kembali menyelimuti wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Di balik sunyi malam dan lorong-lorong kampung, praktik judi sabung ayam diduga tumbuh subur, mengakar, dan seolah tak tersentuh hukum. Arena berdarah itu kini bukan lagi rahasia umum. Jerit ayam yang sekarat bercampur sorak para penjudi menjadi musik mencekam yang terus berulang, tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah.

Ironisnya, praktik ilegal ini tak sekadar berjalan, tetapi diduga dilindungi oleh jaringan tak kasat mata. Sebuah struktur bayangan yang membuat para pelaku merasa kebal hukum. Mereka datang bergerombol, bertaruh uang dan harga diri, seakan yakin tak akan ada tangan hukum yang berani menyentuh.

Lebih mengerikan lagi, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru dituding menutup mata dan telinga. Fakta di lapangan terhampar telanjang: kegiatan melanggar hukum berlangsung terang-terangan, berulang kali, tanpa satu pun penindakan tegas. Seolah hukum hanya tulisan mati di atas kertas, sementara di lapangan darah terus mengalir.

Seorang warga setempat yang memilih bersembunyi di balik anonimitas, dengan suara bergetar, mengungkapkan dugaan yang jauh lebih menyeramkan.

“Wes onok sing njatah bagian keamanane, mas. Biasane wes telpon-telponan ambek polsek,” ujarnya lirih.

Pernyataan itu seperti pisau yang menusuk jantung kepercayaan publik. Jika benar ada “jatah keamanan”, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ayam dan uang, tetapi integritas hukum dan martabat institusi negara.

Publik pun mulai bertanya dengan nada penuh amarah dan curiga. Ada apa di balik layar? Mengapa aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum bisa terus hidup, bernapas, bahkan berkembang? Apakah hukum sengaja dibungkam, ataukah memang sudah dilumpuhkan?

Nama Kapolsek Sedati pun ikut diseret ke pusaran pertanyaan publik. Diam yang berkepanjangan kini tak lagi netral, melainkan dianggap sebagai sikap. Membisu di tengah pelanggaran yang nyata sama saja dengan membiarkan kejahatan tumbuh liar.

Padahal, regulasi hukum begitu jelas dan tegas. Judi sabung ayam adalah tindak pidana, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku maupun pihak yang memfasilitasi. Namun semua ancaman itu terasa hampa, tak bergigi, ketika penegakan hukum diduga lumpuh sebelum bertindak.

“Kegiatan ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah terang melanggar hukum. Kalau aparat tetap diam, publik berhak curiga: ada apa sebenarnya?” tegas sumber tersebut.

Kini, Sedati bukan hanya menghadapi persoalan perjudian, tetapi juga krisis kepercayaan. Jika hukum bisa dibeli, jika pelanggaran bisa dinegosiasikan, maka yang tersisa hanyalah ketakutan dan kegelapan. Dan di tengah gelap itu, publik menunggu: apakah keadilan masih bernyawa, atau sudah lama mati dikubur kompromi?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *