LSM Gempar Menggugat: Siapa Bermain di Balik Lepasnya Mobil Predator Solar?

Berita Utama73 Dilihat
banner 468x60

Armada Predator Solar Lepas, Aktivis Murka: Negara Kalah oleh Mafia BBM di Sidoarjo?

Solar Rakyat Dijarah, Mobil Angsu L300 S 9596 HK Justru Menghilang

banner 336x280

Skandal Solar Subsidi Krian: Aktivis Menangkap, Hukum Melepas?

Dari Polsek ke Polres, Armada Mafia BBM Lenyap Tanpa Jejak

LSM Gempar Menggugat: Siapa Bermain di Balik Lepasnya Mobil Predator Solar?

Sidoarjo|| Gempar News

Lepasnya armada L300 berplat nomor S 9596 HK yang diduga kuat digunakan sebagai mobil “predator” penguras BBM solar bersubsidi kembali mengoyak rasa keadilan publik di Kabupaten Sidoarjo.

Kasus yang sempat diamankan dan diserahkan langsung ke aparat justru berakhir dengan tanda tanya besar, memunculkan kecurigaan, kemarahan, dan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Peristiwa ini bermula dari aktivitas mencurigakan di SPBU Krikilan, ketika sebuah kendaraan L300 bernomor polisi S 9596 HK terpantau melakukan manuver tak wajar. Sopir berinisial ZPN, bersama rekannya, diduga melakukan praktik pengurasan BBM solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Aktivis berinisial FRD yang berada di lokasi mencium kejanggalan tersebut. Gerak-gerik sopir yang terlihat gelisah, berpindah-pindah posisi, dan menghindari sorotan publik memperkuat dugaan adanya praktik ilegal. FRD kemudian melakukan pemantauan hingga kendaraan tersebut meninggalkan SPBU.

Saat melintas di wilayah Krian, di tengah kondisi lalu lintas yang padat, FRD menghentikan kendaraan dan menanyakan isi muatan. Dari pengakuan sopir, armada tersebut bermuatan solar. Tanpa kompromi, FRD mengarahkan kendaraan tersebut ke Polsek Krian untuk diproses sesuai hukum.

“Kami ini bukan menebak-nebak. Kami melihat, mengikuti, dan menyerahkan langsung armada itu ke Polsek Krian. Kalau kemudian mobil itu lepas, maka ini bukan lagi kelalaian biasa, ini patut diduga ada pembiaran serius,” tegas salah satu aktivis FRD kepada Redaksi.

Sesampainya di Polsek Krian, dua anggota Redaksi Media ini mengonfirmasi laporan FRD kepada anggota Polsek berinisial FJR. Dari keterangannya, disebutkan bahwa penyidikan sedang dilakukan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Setelah proses pemeriksaan, FJR menyampaikan bahwa armada L300 tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Armada yang diduga sebagai mobil helly atau mobil angsu BBM subsidi itu dilaporkan telah lepas dan tidak lagi berada dalam penguasaan aparat.

“Solar subsidi itu hak rakyat kecil, bukan bancakan mafia. Kalau mobil penguras solar saja bisa lolos, bagaimana nasib masyarakat yang tiap hari antre di SPBU?” kecam aktivis FRD dengan nada keras.

Kabar lepasnya armada ini langsung memicu reaksi keras Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (DPP LSM Gempar). Sebagai pihak yang mengikuti peristiwa ini sejak awal, ia melakukan konfirmasi langsung kepada FJR. Jawaban yang diterima justru dinilai normatif dan tidak menyentuh substansi persoalan.

“Armada sudah dilimpahkan ke Polres Sidoarjo, silakan tanyakan ke Polres Sidoarjo.” ucap anggota Polsek krian FJR.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari LSM.

“Ini bukan kasus kecil. Ini kejahatan terstruktur. Armada itu bukan baru sekali beroperasi. Kalau sekarang lepas, publik berhak curiga: ada apa di balik ini semua?” tegas Ketua Umum DPP LSM Gempar.

Ia menilai praktik mafia BBM tidak akan pernah berhenti jika penanganan kasus hanya berhenti pada lempar tanggung jawab antar institusi.

“Jawaban ‘sudah dilimpahkan’ itu jawaban paling aman tapi paling berbahaya. Aman bagi aparat, berbahaya bagi hukum. Karena di situlah kasus sering dikubur pelan-pelan,” sindirnya tajam.

Reaksi tidak berhenti di tingkat pusat. LSM Gempar Sidoarjo menyatakan sikap keras dan kolektif. Mereka menilai lepasnya armada ini sebagai tamparan keras bagi upaya pemberantasan mafia BBM bersubsidi.

“Kami mencium bau busuk. Mobil diamankan, lalu menghilang. Ini pola lama yang terus berulang. Kalau tidak dibongkar sekarang, praktik ini akan terus merampok hak rakyat,” ujar perwakilan LSM Gempar Sidoarjo.

Mereka juga menyoroti dampak langsung praktik ini terhadap masyarakat kecil.

“Nelayan, petani, dan pelaku UMKM kesulitan solar. Di sisi lain, mafia justru bebas mengangsu ratusan bahkan ribuan liter. Ini ironi yang menyakitkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM Gempar Sidoarjo resmi melayangkan surat aduan ke Kepala Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidoarjo. Surat tersebut dikirim melalui pos dengan nomor resi P25122400888628866, tertanggal 24 Oktober 2025.

“Kalau Propam Polres Sidoarjo tidak serius menindaklanjuti, kami siap membawa kasus ini ke Propam Polda hingga Mabes Polri. Negara tidak boleh kalah oleh mafia solar,” tegas Ketua Umum DPP LSM Gempar.

Kasus ini kini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Di tengah jeritan masyarakat yang membutuhkan solar subsidi untuk bertahan hidup, justru muncul dugaan pembiaran terhadap praktik pengurasan sistematis.

Jika armada predator bisa lepas, publik berhak bertanya: siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan?

Pertanyaan itu kini menggantung di langit Sidoarjo, menunggu jawaban yang bukan sekadar klarifikasi, tetapi penindakan nyata dan transparan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *