Sedotan Pasir Ilegal di Aliran Sungai Konto Diduga Mengamuk Tak Terkendali: Ekosistem Hancur, Warga Menjerit, Penegak Hukum Dituding Hanya Menonton Kediri — Aktivitas sedotan pasir ilegal di aliran Sungai Konto, Desa Juwet Kecamatan Kunjang, kini berubah menjadi luka besar bagi ekosistem alam dan tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Mesin-mesin penyedot beroperasi seolah tanpa takut hukum, menggerus pasir, mengaduk dasar sungai, dan memporak-porandakan lingkungan tanpa sedikit pun memikirkan dampaknya. Praktik pertambangan liar atau PETI ini secara terang-terangan mengangkangi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tanpa IUP, tanpa IPR, tanpa standar keselamatan, tanpa analisis dampak lingkungan— semua berjalan seperti wilayah tak bertuan. Ekosistem Sungai Konto Seolah Dipaksa Mati Perlahan Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Rabu (3/12) mendapati pemandangan yang jauh dari kata wajar. Sungai yang dulu jernih kini berubah keruh pekat. Dasar sungai terkupas, bantaran tergerus, sementara suara mesin penyedot bekerja tanpa henti bagaikan “gergaji raksasa” yang mencincang habitat alami. Warga menyebut aktivitas ini telah berjalan lama. “Mereka seperti punya kuasa penuh di sungai,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan. “Tidak ada yang berani menegur. Mereka bekerja seperti tidak ada hukum.” Dampak Lingkungan: Bencana Tinggal Menunggu Waktu Kerusakan akibat aktivitas ini tidak lagi masuk kategori ringan. Erosi parah mulai terlihat di beberapa titik. Struktur tanah melemah. Ancaman longsor meningkat. Debit air menjadi tidak stabil dan memperbesar potensi banjir bandang. Di darat, debu berterbangan dari lalu lalang truk pengangkut pasir, merusak kualitas udara serta kenyamanan hidup warga. Kerugian negara dari potensi pajak yang hilang? Tak terhitung. Infrastruktur jalan rusak akibat beban tonase truk? Sudah terlihat jelas. Namun ironisnya, kegiatan ini terus berlanjut tanpa hambatan. Warga Menyebut Nama-Nama yang Menguasai Lapangan Salah satu warga menyebut bahwa aktivitas sedotan pasir tersebut dikaitkan dengan seseorang berinisial M (dikenal di masyarakat sebagai Marsudi alias Pedet), serta seorang lain yang disebut mengondisikan lapangan, Harmoko (Jogoboyo). Media menegaskan bahwa keterangan ini masih sebatas informasi warga dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. LSM GEMPAR: “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini perusakan alam secara brutal.” Ketua DPD LSM GEMPAR, Bang Tyo, memberikan pernyataan keras. Suaranya lugas, tanpa basa-basi: > “Aktivitas sedotan pasir itu benar-benar brutal. Ekosistem alam dirusak tanpa ampun. Kami meminta Polres Kediri dan Polsek Kunjang menindak tegas pemilik kegiatan ini. Jangan sampai hukum terlihat hanya berani kepada rakyat kecil tetapi lumpuh di hadapan pelaku perusakan lingkungan.” Bang Tyo juga menegaskan bahwa jika aparat tidak bergerak, pihaknya akan mengambil langkah lebih besar. > “Kalau tidak ada tindakan, kami siap melangkah lebih jauh. Selama ini APH diduga tutup mata terhadap kegiatan sedotan pasir tersebut. Jangan sampai kami menganggap ada pembiaran sistematis.” pungkasnya.

Berita Utama224 Dilihat
banner 468x60

Sedotan Pasir Ilegal di Aliran Sungai Konto Diduga Mengamuk Tak Terkendali: Ekosistem Hancur, Warga Menjerit, Penegak Hukum Dituding Hanya Menonton

Kediri — Aktivitas sedotan pasir ilegal di aliran Sungai Konto, Desa Juwet Kecamatan Kunjang, kini berubah menjadi luka besar bagi ekosistem alam dan tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Mesin-mesin penyedot beroperasi seolah tanpa takut hukum, menggerus pasir, mengaduk dasar sungai, dan memporak-porandakan lingkungan tanpa sedikit pun memikirkan dampaknya.

banner 336x280

Praktik pertambangan liar atau PETI ini secara terang-terangan mengangkangi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tanpa IUP, tanpa IPR, tanpa standar keselamatan, tanpa analisis dampak lingkungan— semua berjalan seperti wilayah tak bertuan.

Ekosistem Sungai Konto Seolah Dipaksa Mati Perlahan

Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Rabu (3/12) mendapati pemandangan yang jauh dari kata wajar. Sungai yang dulu jernih kini berubah keruh pekat. Dasar sungai terkupas, bantaran tergerus, sementara suara mesin penyedot bekerja tanpa henti bagaikan “gergaji raksasa” yang mencincang habitat alami.

Warga menyebut aktivitas ini telah berjalan lama. “Mereka seperti punya kuasa penuh di sungai,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan. “Tidak ada yang berani menegur. Mereka bekerja seperti tidak ada hukum.”

Kerusakan akibat aktivitas ini tidak lagi masuk kategori ringan. Erosi parah mulai terlihat di beberapa titik. Struktur tanah melemah. Ancaman longsor meningkat. Debit air menjadi tidak stabil dan memperbesar potensi banjir bandang.
Di darat, debu berterbangan dari lalu lalang truk pengangkut pasir, merusak kualitas udara serta kenyamanan hidup warga.

Kerugian negara dari potensi pajak yang hilang? Tak terhitung. Infrastruktur jalan rusak akibat beban tonase truk? Sudah terlihat jelas.
Namun ironisnya, kegiatan ini terus berlanjut tanpa hambatan.

Warga Menyebut Nama-Nama yang Menguasai Lapangan

Salah satu warga menyebut bahwa aktivitas sedotan pasir tersebut dikaitkan dengan seseorang berinisial M (dikenal di masyarakat sebagai Marsudi alias Pedet), serta seorang lain yang disebut mengondisikan lapangan, Harmoko (Jogoboyo).
Media menegaskan bahwa keterangan ini masih sebatas informasi warga dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

LSM GEMPAR: “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini perusakan alam secara brutal.”

Ketua DPD LSM GEMPAR, Bang Tyo, memberikan pernyataan keras. Suaranya lugas, tanpa basa-basi:

> “Aktivitas sedotan pasir itu benar-benar brutal. Ekosistem alam dirusak tanpa ampun. Kami meminta Polres Kediri dan Polsek Kunjang menindak tegas pemilik kegiatan ini. Jangan sampai hukum terlihat hanya berani kepada rakyat kecil tetapi lumpuh di hadapan pelaku perusakan lingkungan.”

Bang Tyo juga menegaskan bahwa jika aparat tidak bergerak, pihaknya akan mengambil langkah lebih besar.

(Tim investigasi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *