Kasus Pembangunan Kantor Desa Ngampel Diduga Sarat Korupsi: Kejari Gresik Lempar Bola Panas ke Inspektorat

Berita Utama59 Dilihat
banner 468x60

Kasus Pembangunan Kantor Desa Ngampel Diduga Sarat Korupsi: Kejari Gresik Lempar Bola Panas ke Inspektorat

Gresik — Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Pemerintahan Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, kian menyengat. Laporan Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin, terkait penyimpangan dana pembangunan Kantor Desa Ngampel kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik secara resmi mengalihkan kasus ini ke Inspektorat untuk dilakukan audit dan perhitungan kerugian keuangan negara — langkah yang oleh publik dianggap sebagai “operasi pendingin” kasus yang mulai panas.

banner 336x280

Perwakilan Kejari Gresik yang dikonfirmasi mengakui bahwa laporan yang masuk pada 19 September 2025 itu memang belum disentuh proses hukum yang tegas. “Untuk pelaporan yang kemarin, karena masih dalam proses pembangunan, dari kejaksaan sudah dialihkan ke Inspektorat untuk audit atau menghitung kerugian negara. Jadi, berkasnya sementara ini masih di Inspektorat atau APIP,” ujarnya datar di ruang kerjanya.
Pernyataan itu terdengar seperti jawaban klise yang terlalu sering dipakai ketika aroma korupsi mulai terendus. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, apakah bola panas ini benar-benar akan digulirkan, atau sengaja dibekukan di meja birokrat?

Kasus ini berawal dari temuan LSM Penjara Indonesia, yang menyoroti proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel senilai Rp350 juta dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dalam laporannya, Zainul dan tim menemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut menggunakan material besi campuran di bawah standar — bahkan sebagian tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya tertuang dalam dokumen perencanaan.
Singkatnya, bangunan yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik malah dibangun di atas pondasi ketamakan dan tipu daya.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan material besi di bawah ukuran semestinya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi tindakan yang berpotensi merampok uang negara. Jika bangunan dibuat dari besi oplosan, bagaimana mungkin bisa menjamin keselamatan masyarakat?” tegas Zainul Abidin, dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa timnya telah turun langsung ke lokasi proyek, mendokumentasikan setiap kejanggalan, dan mengumpulkan bukti sebelum laporan dilayangkan ke Kejari Gresik. “Kami tidak bermain opini. Semua data kami pegang,” tambahnya.

Langkah Kejari Gresik yang melempar tanggung jawab ke Inspektorat dinilai banyak pihak sebagai manuver yang terlalu berhati-hati—bahkan terkesan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di tingkat desa.
“Kami menghargai langkah formal kejaksaan, tapi publik berhak curiga jika audit ini justru menjadi ‘ruang peredam’ kasus. Kami menuntut transparansi penuh, karena rakyat sudah muak melihat kasus korupsi yang berakhir tanpa kepastian,” ujar Zainul menambahkan.

Padahal, proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel yang diklaim untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, justru berubah menjadi simbol kerakusan dan arogansi pejabat lokal. Di balik tumpukan bata dan semen, tersimpan dugaan permainan anggaran, mark-up material, dan manipulasi kualitas kerja yang mengorbankan kepentingan warga.
Masyarakat pun kini bertanya: apakah hukum benar-benar masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Kejari Gresik sendiri menegaskan akan menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat. “Jika ada temuan kerugian negara, maka tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pejabat kejaksaan.
Namun, publik paham, kata “menunggu” sering kali berarti “mendinginkan”. Sementara itu, waktu terus berjalan, dan uang rakyat yang seharusnya menjadi pelumas pembangunan justru menguap entah ke mana.

Langkah pelaporan yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia kini menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai, keberanian LSM tersebut adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang selama ini terkesan lamban, bahkan lembek dalam menindak dugaan korupsi di level desa.
Kini, semua mata tertuju pada Inspektorat Gresik. Audit mereka akan menjadi batu ujian moral dan integritas, apakah lembaga ini benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya menjadi tameng lembut bagi para pelaku korupsi berseragam pejabat.

Publik menunggu, tapi juga tak lupa mencatat — bahwa di setiap proyek yang berbau uang rakyat, selalu ada aroma busuk yang berusaha ditutupi cat baru dan laporan administrasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *