40 Meter Jalan Rp 100 Juta, Diduga Mark-Up? LSM: “Nilai Proyek Sangat Janggal”

Berita Utama176 Dilihat
banner 468x60

Gresik || Gemparnews.id – Proyek pembangunan rabat beton bertulang di Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mulai menuai sorotan publik. Jalan dengan panjang 40 meter dan lebar 5 meter ini menggunakan dana Rp 100 juta dari Bantuan Keuangan (BK) Perubahan APBD 2025. Jika dihitung sederhana, setiap meter panjang jalan memakan Rp 2,5 juta, atau Rp 500 ribu per meter persegi.

Perhitungan Simulasi Biaya Pasar, Menurut analisis standar harga pasaran untuk rabat beton bertulang adalah ketebalan Beton: 15 cm – 20 cm Kebutuhan Beton: ±0,75 m³ per meter (untuk jalan lebar 5 m dan panjang 1 m),  Harga Beton K-250 (ready mix): ±Rp 900.000/m³ (harga rata-rata Jatim 2025), Tenaga Kerja & Besi Tulangan: ±Rp 300.000/m¹, Pekerjaan tambahan (bekisting, perataan, dll.): ±Rp 200.000/m¹, Total Biaya Standar: Rp 1,4 – 1,5 juta per meter (sudah termasuk keuntungan kontraktor ±15%).

banner 336x280

Namun, proyek ini menelan biaya Rp 2,5 juta per meter, atau sekitar 70% lebih tinggi dari harga pasar. Perbedaan sebesar Rp 1 juta per meter berpotensi menjadi celah mark-up atau pembengkakan biaya yang tidak wajar.

Ketiadaan Transparansi Informasi, Papan proyek di lokasi yang seharusnya memuat data lengkap justru menyisakan banyak pertanyaan diantaranya, Tidak ada durasi pelaksanaan proyek, Tidak ada nama konsultan/pengawas lapangan

Padahal, ketentuan Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD jelas mewajibkan keterbukaan data proyek agar publik dapat melakukan pengawasan.

Kualitas jalan yang dihasilkan dengan biaya yang janggal ini dikhawatirkan tidak akan sesuai harapan masyarakat. Pengalaman di berbagai desa menunjukkan, proyek rabat beton dengan kualitas rendah sering kali retak hanya dalam hitungan bulan karena ketebalan tidak sesuai standar atau penggunaan material yang asal-asalan.

Dengan anggaran sebesar Rp 100 juta, jalan sepanjang 40 meter mestinya setara kualitas jalan perkotaan, bukan sekadar beton tipis yang mudah rusak.

Ketua DPP LSM Gempar menegaskan:

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran proyek ini. Tim kami akan segera turun ke lapangan, mengumpulkan data teknis dan dokumen resmi, untuk kemudian melaporkannya ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas anggaran.”

LSM Gempar juga meminta warga Desa Sekarputih untuk aktif melakukan dokumentasi mulai dari ketebalan pengecoran, kualitas beton, hingga durasi pengerjaan.

“Jangan sampai uang rakyat Rp 100 juta hanya menghasilkan jalan yang cepat rusak dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan selisih biaya yang signifikan, proyek ini layak mendapat audit independen dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika terbukti ada unsur penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut hukum yang tegas.

Jangan sampai proyek ini menjadi contoh klasik: papan proyek dipasang, dana cair, jalan selesai sebentar, rusak lebih cepat dari janji.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *