Solar Ilegal, Mafia BBM Banyumas Menggurita: Dari SPBU ke Jaringan Gelap yang Kebal Hukum

Berita Utama55 Dilihat
banner 468x60

Banyumas || Gemparnews.id – Tengah malam di SPBU 44.531.36 Kalibagor, lalu lintas truk terlihat lebih sibuk dari biasanya. Beberapa kendaraan masuk bergantian, sebagian bahkan sempat keluar sebentar hanya untuk kembali mengisi solar. Plat nomor yang mereka gunakan berbeda setiap kali datang, namun sopir dan petugas SPBU tampak saling mengenal dengan baik.

Dari hasil penelusuran lapangan, praktik ini bukanlah insiden satu malam, melainkan aktivitas rutin yang diduga dijalankan sebuah jaringan mafia BBM. Mereka memanfaatkan celah pada sistem distribusi bahan bakar bersubsidi dan, lebih ironisnya, berlangsung terang-terangan di depan publik.

banner 336x280

Sumber di lapangan menyebutkan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang bos berinisial OP. Tidak hanya satu kelompok, ada pula jaringan lain yang memanfaatkan SPBU yang sama dengan pola hampir serupa. Modus operasinya: kendaraan tangki dan truk modifikasi berulang kali mengisi solar dalam jumlah besar, lalu mengganti plat nomor untuk menghindari pendeteksian pengisian ganda.

Salah satu operator SPBU bahkan menyebut keterlibatan lebih dari satu “bos”. “Yang ngisi solar di sini bukan cuma kelompok OP, ada juga kelompok lain yang ngisi,” ucapnya kepada awak media.

Para sopir yang ditemui tidak menutup-nutupi aktivitas ini. “Ini sudah biasa, Mas. Kalau isi Rp500 ribu, kami kasih operator Rp25 ribu. Di Banyumas ini bukan cuma satu bos. Ada beberapa yang main,” ujar salah satu sopir truk boks.

Akibat pengecoran dalam jumlah besar, masyarakat sering mengeluhkan habisnya stok solar di SPBU. “Solar cepat habis. Bus umum dan mobil pribadi susah dapat. Padahal kita butuh untuk aktivitas sehari-hari,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika dihitung, satu truk modifikasi mampu memuat hingga 1.000 liter solar sekali pengisian. Dengan pengisian berulang kali, potensi kebocoran subsidi bisa mencapai puluhan juta rupiah per hari hanya dari satu SPBU. Dampaknya langsung terasa: harga solar di pasar gelap lebih tinggi, sementara angkutan umum dan nelayan kecil menanggung akibatnya.

Yang paling disorot adalah tidak adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH) maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), meski kasus ini sudah beberapa kali diberitakan media. Publik mulai menduga adanya perlindungan bagi praktik ilegal ini.

Tri, seorang aktivis masyarakat Banyumas, menyuarakan keresahannya. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada penegak hukum. Kesan yang muncul seolah ada tangan tak terlihat yang melindungi mereka,” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya tentang mafia solar, tetapi juga tentang bagaimana sistem distribusi BBM bersubsidi bisa dibajak oleh jaringan ilegal yang bekerja secara terbuka. Warga Banyumas kini menuntut tindakan tegas dari kepolisian, kejaksaan, hingga Mabes Polri.

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Mafia seperti ini merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Tri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *