Pernyataan Resmi Ketua DPP LSM Gempar terhadap upaya Pembungkaman Pers di Sulawesi Selatan: Wartawan Diancam Dibunuh oleh Gembong Mafia Solar PT GOI GRUP

Berita Utama28 Dilihat
banner 468x60

Makassar, 21 Juli 2025 – Upaya pembungkaman terhadap insan pers kembali mencoreng demokrasi di Sulawesi Selatan. Kali ini, kasus terjadi di Makassar, di mana seorang wartawan menerima ancaman pembunuhan melalui pesan digital dari pihak yang diduga kuat adalah Gembong Mafia Solar PT GOI GRUP.

Ancaman tersebut menjadi bukti nyata adanya upaya intimidasi dan kekerasan yang ditujukan untuk menghentikan kegiatan jurnalistik investigatif, terutama yang menyangkut dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi oleh kelompok terorganisir.

banner 336x280

Sulistiyanto, pria tambun yang akrab disapa Bang Tyo, selaku Ketua DPP LSM Gempar, mengecam keras tindakan ini. Ia menegaskan bahwa insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya—baik dalam bentuk peliputan, penelusuran, maupun investigasi—berhak mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini bukan gertakan sambal. Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman langsung terhadap pilar demokrasi. LSM Gempar akan mengambil langkah konkret untuk memastikan kasus ini tidak tenggelam,” tegas Bang Tyo.

Lebih lanjut, Ketua DPP LSM Gempar menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk mengkaji bukti dan meminta petunjuk hukum terkait langkah selanjutnya terhadap mafia solar tersebut.

Jika dalam prosesnya terindikasi adanya keterlibatan oknum birokrasi atau permainan gelap yang memperlancar praktik ilegal ini, Ketua DPP LSM Gempar menyatakan siap untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami tidak akan diam jika hukum dipermainkan untuk melindungi pelaku kejahatan. Kami siap bawa kasus ini ke tingkat nasional,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *