Manipulasi Informasi..? Jalan Lama Dipoles Papan Anggaran Baru, Publik Dibohongi dengan Cara Korupsi yang Tolol

Berita Utama65 Dilihat
banner 468x60

Lamongan || Gemparnews.id –

Dugaan manipulasi informasi publik mencuat dari proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 01 Dusun Tambar, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Bangunan jalan yang tampak jelas sudah lama berdiri, kini mendadak “disulap” menjadi proyek baru dengan menempelkan papan informasi anggaran Dana Desa Tahun 2025.

banner 336x280

Papan proyek berdiri rapi di pinggir jalan dengan keterangan: pembangunan rabat beton ukuran 36 x 2,10 x 0,15 meter, bersumber dari Dana Desa senilai Rp25 juta. Namun fakta di lapangan menunjukkan lain, permukaan beton kusam, berlumut, dan tidak menunjukkan ciri khas konstruksi baru. Kejanggalan ini tidak hanya kasat mata, namun juga terekam jelas oleh lensa kamera.

Warga sekitar pun dibuat bingung. Saat dikonfirmasi, salah satu warga mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan jalan tersebut.
“Saya tidak tahu, Pak,” ujarnya singkat sembari pergi meninggalkan lokasi. Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa tak ada aktivitas pembangunan baru seperti yang diklaim di papan proyek.

Jika proyek itu memang baru, maka bagaimana mungkin warga sekitar sama sekali tidak melihat prosesnya? Di sinilah letak kebohongan publik yang dilakukan secara terang-terangan, mengibuli masyarakat dengan cara yang tolol dan sembrono: memoles bangunan lama, lalu menancapkan papan anggaran baru seolah itu hasil pekerjaan tahun berjalan.

Wartawan yang mencoba konfirmasi ke kantor desa tidak berhasil menemui Kepala Desa Sidokumpul. Menurut Sekretaris Desa, sang kepala desa sedang menghadiri kegiatan terkait Dana Cukai.
Terkait proyek rabat beton yang dipersoalkan, Sekdes hanya menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah dimonitoring oleh pihak kecamatan, namun belum dari Dinas PMD.

Pernyataan ini justru membuka celah pertanyaan lebih dalam: apakah kecamatan turut abai atau ikut membiarkan praktik manipulasi seperti ini terjadi?

Modus seperti ini, jika terbukti benar, adalah bentuk korupsi paling dangkal, mengambil keuntungan dari proyek fiktif dengan cara menempelkan anggaran baru pada bangunan lama. Tidak hanya merugikan negara, tapi juga menodai kepercayaan publik terhadap dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sidokumpul belum memberikan tanggapan atas dugaan rekayasa proyek tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *