Intimidasi Terhadap Wartawan di Sulawesi Selatan: Kebebasan Pers dan Uang Negara Terancam oleh Mafia Solar

Berita Utama66 Dilihat
banner 468x60

Makassar || Cakranusantara.online –

21 Juli 2025 – Iklim kebebasan pers di Sulawesi Selatan kembali mendapat tekanan serius setelah seorang wartawan mengalami intimidasi dari sosok yang diduga kuat merupakan gembong mafia solar. Aksi ini terjadi usai pemberitaan yang mengungkap praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi jenis solar menjadi viral di berbagai media.

banner 336x280

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa pelaku berinisial Awal diduga kuat mengoordinir pengambilan solar subsidi dari sejumlah SPBU melalui kaki tangannya bernama Sukri, yang berperan sebagai pencari BBM. Solar tersebut kemudian diangkut menggunakan armada truk tangki bertuliskan PT GOI GRUP, yang diduga merupakan bagian dari sindikat penyalahgunaan subsidi negara.

Merasa terdesak akibat pemberitaan yang beredar, Awal mengeluarkan ancaman serius kepada jurnalis yang meliput kasus ini. Dalam pernyataan yang sangat mencederai nilai demokrasi, Awal berkata:

“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga!”

Pernyataan itu disampaikan secara langsung kepada seorang wartawan di Makassar dengan nada penuh intimidasi, menciptakan suasana teror di kalangan jurnalis.

Ketua DPP LSM Gempar mengecam keras tindakan tersebut dan meminta Kapolda Sulawesi Selatan agar segera turun tangan. Ia menegaskan bahwa tindakan mafia solar tidak hanya merugikan keuangan negara melalui penyelewengan subsidi, tetapi juga telah mengancam keselamatan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Negara harus hadir. Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi. Dan kebocoran subsidi ke tangan mafia adalah ancaman terhadap stabilitas nasional,” tegas Ketua DPP LSM Gempar.

Pelanggaran ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas, selain pasal-pasal pidana lainnya terkait intimidasi dan ancaman kekerasan.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi pers, dan lembaga negara untuk bersatu melawan praktik mafia BBM dan segala bentuk teror terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diinjak-injak oleh kepentingan gelap.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *