Penggerebekan Senyap di Gempol Kurung: Dugaan Uang Tebusan Rp50 Juta Menggema

Berita Utama15 Dilihat
banner 468x60

Pria Gempol Kurung Digelandang Tim Cyber Polda Jawa Timur: Dugaan Tebusan Rp50 Juta Menggema, Warga Murka

GRESIK || Gempar News —

banner 336x280

Suasana Dusun Banyuurip, RT 02/05, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendadak mencekam saat sejumlah pria yang diduga anggota Tim Cyber Polda Jawa Timur menyergap seorang warga berinisial JL. Penangkapan yang dilakukan secara tertutup itu kini memantik badai kecurigaan, setelah beredar kabar adanya permintaan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah agar yang bersangkutan bisa menghirup udara bebas.

JL disebut-sebut diamankan atas dugaan praktik jual beli chip game Higgs Domino Island, permainan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas judi online terselubung.

Namun alih-alih menghadirkan proses hukum yang transparan dan tegas, peristiwa ini justru memunculkan dugaan praktik gelap yang mencoreng wajah penegakan hukum.

Menurut kesaksian warga, beberapa pria datang menggunakan mobil Toyota Fortuner putih. Mereka awalnya mengaku hendak mengantarkan dokumen. Namun tak lama berselang, suasana berubah drastis. JL langsung dibawa keluar rumah dan dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut tanpa penjelasan terbuka kepada keluarga maupun perangkat desa setempat.

“Awalnya kami kira tamu biasa. Ternyata langsung dibawa pergi. Tidak ada penjelasan resmi di tempat,” ujar seorang warga dengan nada geram.

JL kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang membuat publik terhenyak bukan semata soal dugaan jual beli chip game, melainkan kabar yang beredar keesokan harinya, keluarga JL disebut diminta menyiapkan uang dalam jumlah fantastis agar prosesnya “dipermudah”.

Desas-desus yang berkembang menyebut angka yang diminta mencapai Rp50 juta. Angka yang bagi warga desa bukan sekadar nominal, melainkan jumlah yang bisa mengguncang perekonomian satu keluarga.

Ironisnya, pada Jumat sore (20/2/2026), JL diketahui telah kembali ke rumahnya. Kepulangannya yang relatif cepat justru mempertebal tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Jika memang terbukti melakukan tindak pidana serius terkait judi online, mengapa proses hukum terkesan secepat kilat? Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, mengapa sempat dibawa dan diperiksa secara intensif?

Gelombang kecurigaan pun merebak. Warga menduga adanya praktik negosiasi gelap yang jauh dari prosedur hukum yang semestinya. Dugaan tebusan Rp50 juta yang diserahkan kepada oknum aparat kini menjadi bara panas yang bisa membakar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat Gempol Kurung menuntut klarifikasi terbuka dari Kapolda Jawa Timur. Mereka mendesak agar jika memang ada oknum yang bermain di balik seragam, tindakan tegas tanpa kompromi harus segera dijatuhkan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik pemerasan berkedok penegakan hukum.

Di sisi lain, warga juga meminta agar dugaan pelanggaran terkait jual beli chip yang terindikasi mengarah pada praktik judi online diproses secara profesional dan transparan.

Penindakan terhadap judi online harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, bukan dengan mekanisme sunyi yang meninggalkan aroma transaksi di belakang layar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi penangkapan, status hukum JL, maupun klarifikasi atas dugaan permintaan uang tebusan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah kebenaran akan ditegakkan secara terang benderang, atau justru kembali tenggelam dalam sunyi yang penuh tanda tanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *