Skandal Jalan Lapen Pulorejo: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Disulap, Papan Proyek Hilang, Warga Menggugat!

Berita Utama2 Dilihat
banner 468x60

JOMBANG || Gemparnews.id –

Proyek pembangunan jalan Lapen di Dusun Bakalan, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini mencuat menjadi skandal yang memalukan. Anggaran Rp 186.760.000,- dari Dana Desa (DD) yang semestinya menjadi napas pembangunan, justru berubah menjadi ajang dugaan manipulasi anggaran. Pengerjaan asal-asalan, papan proyek hilang, hingga indikasi kuat pemangkasan spesifikasi, membuat proyek ini layak disebut “jalan bancakan” ketimbang jalan pembangunan.

banner 336x280

Sejumlah warga menuturkan, proyek jalan Lapen ini dikerjakan oleh pihak yang tidak dikenal masyarakat. “Yang kerja bukan orang sini, mas. Saya saja gak kenal satupun. Tiba-tiba datang, kerja, dan hasilnya amburadul. Jalan kok dibuat asal-asalan kayak gitu,” ujar seorang narasumber yang minta namanya dirahasiakan.

Kecurigaan warga semakin memuncak ketika mengetahui metode pengerjaan yang jauh dari standar. “Namanya Lapen itu harusnya berlapis, ada agregat, ada aspal yang merata, beberapa kali pelapisan. Tapi kemarin cuma ditabur batu, disiram aspal dua kali, ya sudah selesai. Itu bukan Lapen, itu proyek tipu-tipu!” tambahnya dengan nada kesal.

Warga sempat melihat banner proyek dengan detail pekerjaan, volume 418 meter x 3 meter, bersumber dari Dana Desa Pulorejo. Namun, banner itu kini hilang tanpa jejak. Tidak ada papan kegiatan resmi, tidak ada prasasti proyek. Transparansi yang wajib ada justru dikubur dalam-dalam.

“Kalau proyek resmi itu pasti ada papan kegiatan di lokasi. Sekarang gak ada, malah kayak proyek siluman. Hilangnya banner itu jelas ada motif, pasti ada yang mau ditutupi,” kata warga lainnya.

Dari pengamatan di lapangan, indikasi adanya pemangkasan spesifikasi (spek down) terlihat jelas. Bahan dan metode pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Praktik semacam ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Seorang pengamat hukum menegaskan, “Ketika papan proyek dihilangkan dan spek dipangkas, itu bukan lagi soal teknis, tapi sudah indikasi korupsi. Aparat penegak hukum wajib turun, karena kerugian negara nyata, dan masyarakat jelas dirugikan. Kalau dibiarkan, desa-desa akan jadi ladang bancakan tanpa kontrol.”

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, Kepala Desa Pulorejo, Mustoko, enggan memberikan keterangan. Bungkamnya kades dan perangkat desa justru memperkuat dugaan bahwa proyek ini penuh permainan.

“Kalau memang bersih, kenapa diam? Kenapa papan proyek dihilangkan? Kenapa pekerja bukan warga lokal? Semua itu menimbulkan tanda tanya besar. Jangan-jangan anggaran sudah dipotong sejak awal, lalu proyek hanya formalitas. Kalau begini, rakyat jelas jadi korban,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga menuntut agar Inspektorat Jombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan mengusut proyek ini. Mereka mendesak agar ada audit terbuka, pemeriksaan dokumen RAB, hingga penelusuran aliran dana.

“Jangan tunggu jalan rusak dulu baru heboh. Sekarang saja sudah jelas ada permainan. Aparat harus segera bertindak, jangan sampai Dana Desa yang ratusan juta berubah jadi pundi-pundi korupsi pejabat desa,” teriak warga dengan nada marah.

Proyek jalan Lapen Pulorejo ini bukan sekadar masalah kualitas bangunan. Kasus ini adalah cermin bobroknya sistem pengelolaan anggaran di desa. Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat, justru disulap jadi bancakan elite desa dan oknum pelaksana proyek.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka masa depan pembangunan desa hanya tinggal ilusi. Rakyat tetap berjalan di atas jalan yang rapuh, sementara oknum-oknum korup tertawa puas menikmati hasil jarahan.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi indikasi korupsi yang nyata. Kalau aparat diam, rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Jangan biarkan desa jadi sarang korupsi kecil-kecilan yang merusak bangsa dari akar rumput,” pungkas seorang aktivis LSM anti-korupsi di Jombang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *