GRESIK || Gemparnews.id –
Polemik proyek pembangunan jalan paving di Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, memasuki babak baru. Setelah mencuat kabar dugaan mark-up anggaran dari Rp 200 juta yang dianggarkan, kini sejumlah warga bersama aktivis lokal resmi melayangkan permintaan audit ke Inspektorat Daerah.
Dalam surat permintaan yang disampaikan Jumat (9/8), warga mendesak agar Inspektorat segera memeriksa seluruh dokumen perencanaan, pembelian material, hingga bukti pembayaran tenaga kerja. Mereka menilai, selisih harga yang mencolok antara biaya pasar dan anggaran proyek tidak bisa diabaikan.
“Kami tidak menuduh, tapi perbedaan harga ini harus dijelaskan secara terbuka. Publik berhak tahu ke mana larinya uang tersebut,” ujar Arifin, salah satu aktivis yang turut menandatangani surat permintaan audit.
Berdasarkan informasi yang sudah beredar, proyek ini mencakup total luas 823 meter persegi dengan ketebalan 8 cm. Dengan harga pasar paving berkualitas menengah di kisaran Rp 120.000–150.000 per meter persegi (sudah termasuk ongkos pasang dan pasir urug), estimasi total biaya seharusnya berada di antara Rp 98 juta–Rp 124 juta. Artinya, ada potensi selisih hingga lebih dari Rp 70 juta dari anggaran resmi yang tertera di papan proyek.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Daerah Gresik, melalui pesan singkat kepada media, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan. “Kami akan melakukan verifikasi data dan mengumpulkan dokumen pendukung. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pakar pengadaan barang/jasa, Mulyono, menilai kasus seperti ini sering terjadi di proyek skala desa. “Minimnya pengawasan dan pemahaman teknis masyarakat membuat proyek rawan dimanipulasi. Audit harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa kualitas material dan spesifikasi yang terpasang,” katanya.
Proyek paving Desa Katimoho ini menjadi peringatan penting bagi desa-desa lain agar lebih transparan. Sesuai amanat Permendagri No. 19 Tahun 2016, papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan sarana akuntabilitas publik.
Warga berharap, audit ini tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga tindak lanjut hukum jika terbukti ada penyelewengan. “Jangan sampai ini hanya jadi isu musiman, tapi tidak ada kejelasan,” pungkas Arifin.









