Nganjuk || Gemparnews.id – Aroma penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 54.644.11 Sukomoro kian menyengat. Lokasi yang seharusnya melayani masyarakat kecil justru diduga berubah menjadi “tambang emas” bagi pengangsu BBM bersubsidi, yang memanfaatkan celah pengawasan untuk menguras subsidi energi rakyat.
Praktik pengangsuan dengan kendaraan modifikasi, antrean fiktif, hingga dugaan pembiaran oleh pihak pengelola, disebut-sebut telah terjadi secara sistematis. Hasil pantauan lapangan dan laporan masyarakat menyebutkan, dalam satu hari bisa ada puluhan kendaraan khusus yang keluar masuk mengangkut BBM bersubsidi secara berulang.
Jika dihitung kasar, dengan asumsi minimal 30 kendaraan mengangkut 200 liter per transaksi, potensi BBM yang “hilang” bisa mencapai 6.000 liter per hari, atau sekitar 180.000 liter per bulan. Nilai subsidi yang bocor bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan – angka yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) diminta turun tangan segera dengan audit dan investigasi menyeluruh, serta memberi sanksi tegas jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan pengelola SPBU. Polsek Sukomoro juga diharapkan memperketat patroli dan pemantauan langsung di lapangan.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini perampokan subsidi negara yang harusnya untuk rakyat. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan negara dan menimbulkan ketidakadilan sosial,” tegas [narasumber/pengamat energi].
Masyarakat diimbau aktif melaporkan dugaan praktik serupa agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.









