Gresik || Gemparnews.id – Ada pemandangan “mewah” di sebuah sudut kecil Dusun Sekarputih, Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sebuah papan proyek gagah berdiri, seolah berkata: “Inilah bukti pembangunan nyata!” Namun, begitu dibaca detailnya, alis langsung mengernyit, mulut spontan nyeletuk: “Serius? 100 juta cuma untuk jalan 119 meter?!”
Angka yang Mengguncang Logika, Papan itu dengan gagah menuliskan proyek Paving Jalan Lingkungan sepanjang 119 meter dan lebar 5,55 meter. Total luas? 659,45 m². Anggaran? Rp 100 juta. Kalau dibagi rata, setiap meter persegi paving dihargai Rp 151.000. Sungguh angka fantastis untuk jalan kampung.
Sebagai perbandingan, harga paving jalan kualitas bagus di pasaran (termasuk material dan tenaga kerja) rata-rata di kisaran Rp 100.000 – Rp 120.000 per m². Dengan anggaran Rp 100 juta, mestinya jalan yang dibangun setara dengan jalan perumahan elite lengkap dengan pola paving artistik, bukan sekadar jalan kampung biasa yang biasanya penuh tambal sulam.
Lucunya, papan proyek ini hanya memuat informasi seadanya: panjang, lebar, lokasi, sumber dana, dan jumlah anggaran. Tidak ada nama kontraktor, tidak ada nomor kontrak, tidak ada jangka waktu pekerjaan. Singkatnya: papan ini hanya bertugas sebagai tameng legalitas, bukan transparansi.
Apakah ini papan informasi proyek atau papan “Silakan Tanya ke Langit”?
Potensi Modus: Paving Jalan ke “Saku”, Dengan pola seperti ini, rakyat yang melek akan langsung berkata: “Mark up detected!”. Kenapa? Karena potensi permainan anggaran terbuka lebar: Kualitas material diturunkan (paving tipis, pasir seadanya, semen irit)
Upah tenaga kerja ditekan (dibayar murah, sisanya menguap entah ke mana), Volume kerja dikurangi (panjang-lebar paving seringkali tidak sesuai kenyataan)
Hasilnya? Jalan memang jadi, tapi biasanya cuma bertahan sebentar. Dua musim hujan, lalu retak, ambles, dan… proyek baru pun akan diajukan lagi. Siklus menguntungkan bagi sebagian pihak, rugi bagi rakyat. Uang Rakyat Bukan Uang Mainan
Dana sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) P-APBD 2025 adalah uang rakyat, bukan koin receh untuk dipermainkan. Rakyat berhak tahu secara detail: siapa pelaksana proyek, berapa lama pengerjaan, kualitas material yang digunakan, hingga jaminan masa pemeliharaan jalan. Sayangnya, papan proyek ini justru seperti billboard promosi yang minim konten.
Warga perlu bangun, jangan cuma bilang: “Yang penting jalan sudah dipaving.” Karena ketika uang Rp 100 juta dihamburkan untuk proyek kecil seperti ini, ada hak rakyat lain yang terampas—mulai dari pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial yang seharusnya lebih bermanfaat.
DPRD Gresik, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum seharusnya tidak tidur siang melihat papan seperti ini. Jangan tunggu jalan ini rusak dulu baru bergerak, karena pada saat itu, dana sudah raib dan rakyat cuma bisa gigit jari.









