Klarifikasi Tegas: Isu “Rp30 Juta Bisa Bebas” dalam Kasus Dugaan Judi Online Dipastikan Tidak Benar
Surabaya || Gempar News —
Isu yang sempat beredar terkait dugaan adanya pembayaran Rp30 juta untuk menghentikan proses hukum dalam penanganan kasus dugaan judi online di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.
Penanganan perkara yang terjadi pada 5 Januari 2026 tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum oleh aparat siber kepolisian wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial KR’ dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian daring di sebuah konter penjualan voucher dan kartu seluler.
Menanggapi berkembangnya kabar tentang dugaan “Rp30 juta bisa bebas”, sumber internal menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak pernah tercatat dalam proses resmi penanganan perkara.
Tidak ditemukan adanya aliran dana, kesepakatan, ataupun praktik transaksional sebagaimana yang sempat menjadi perbincangan.
KR’ sendiri diperbolehkan kembali ke rumah setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal karena belum ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status hukum ke tahap lebih lanjut.
Keputusan tersebut murni berdasarkan hasil pendalaman fakta, bukan karena faktor lain.
Proses Sesuai Mekanisme dan Pengawasan, Setiap penanganan perkara di lingkungan kepolisian, termasuk di wilayah Surabaya dan sekitarnya, berada dalam sistem administrasi dan pengawasan internal yang ketat. Seluruh tahapan pemeriksaan terdokumentasi serta dapat diaudit apabila diperlukan.
Pengamat hukum menilai bahwa dalam era keterbukaan informasi, isu yang belum terverifikasi dapat dengan cepat berkembang dan membentuk persepsi publik. Karena itu, klarifikasi resmi menjadi langkah penting untuk menjaga objektivitas.
Komitmen Berantas Judi Online Secara Profesional, Aparat siber di Jawa Timur selama ini terus menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik judi online melalui patroli digital, penindakan berbasis bukti, serta edukasi kepada masyarakat.
Kasus di Tulangan justru memperlihatkan bahwa aparat tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Setiap tindakan didasarkan pada alat bukti dan analisis hukum, sehingga tidak semua pemeriksaan otomatis berujung pada penahanan.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, baik terhadap warga yang diperiksa maupun terhadap aparat yang menjalankan tugasnya.
Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan klarifikasi ini, diharapkan spekulasi mengenai isu suap Rp30 juta dapat diluruskan dan tidak lagi berkembang tanpa dasar.
Penegakan hukum yang profesional dan bersih adalah tanggung jawab bersama. Aparat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang berlaku.









