Berita Utama1 Dilihat
banner 468x60

Tuban // Gempar News — Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari tubuh institusi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat. Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, resmi menerima kuasa dari Mohamad Rifai, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban yang kini menjadi simbol betapa rapuhnya keamanan warga ketika aparat justru diduga berubah menjadi ancaman.

Rifai bukan hanya ditangkap tanpa dasar yang jelas, tetapi juga mengalami rangkaian tindakan kekerasan yang oleh keluarga disebut sebagai “penganiayaan brutal yang menghilangkan rasa kemanusiaan”. Dalam kesaksiannya, Rifai menyebut dirinya dipaksa menyerah, diperlakukan kasar, dan ditekan secara fisik maupun psikis dalam kondisi tak berdaya. Ketika memasuki rutan, penderitaannya tidak berhenti, ia kembali mengalami tindakan pemukulan hingga mengalami trauma mendalam, baik secara fisik maupun psikologis.
Meski tidak semua rincian bisa disampaikan ke publik, namun dari keterangan keluarga, Rifai bahkan sempat merasa hidupnya tidak akan kembali sama seperti sebelumnya.

banner 336x280

Kasus ini memantik kemarahan publik, bukan hanya karena dugaan penyalahgunaan kewenangan, tetapi karena diamnya institusi penegak hukum. Keluarga Rifai telah mengajukan laporan resmi ke Polda Jawa Timur, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut nyata, tidak ada klarifikasi, tidak ada panggilan pemeriksaan, bahkan tidak ada sinyal bahwa laporan tersebut diprioritaskan.

Kondisi ini semakin mempertebal kecurigaan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang seharusnya memastikan bahwa setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum.

Bung Taufik tidak menutupi amarahnya. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi kepada Rifai bukan sekadar ulah oknum, melainkan indikasi nyata kegagalan komando.

“Kalau bawahan bisa bertindak sebebas itu, berarti pengawasan di level pimpinan lumpuh total. Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, ini pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Bung Taufik.

Ia menuntut Kapolres Tuban dan Kasatreskrim dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural. Menurutnya, jabatan kepolisian bukan fasilitas untuk menekan rakyat kecil, melainkan mandat konstitusi untuk melindungi mereka.

Tidak berhenti pada kecaman, MADAS Sedarah kini tengah menyiapkan langkah advokasi besar. Organisasi tersebut akan mengajukan laporan tambahan, mendesak evaluasi menyeluruh pada jajaran Polres Tuban, dan bersiap menggelar aksi besar di depan Mapolda Jawa Timur.

Beberapa Tuntutan tegas dalam permasalahan ini adalah Proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik, Pencopotan pejabat yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan, Pemulihan penuh bagi Rifai, baik secara hukum maupun medis. Bung Taufik menutup pernyataannya dengan sikap yang tak dapat disalahartikan:

“Kami tidak akan diam. Kesewenang-wenangan tidak boleh dibiarkan tumbuh. Hari ini Rifai, besok bisa siapa saja. MADAS Sedarah akan berdiri paling depan untuk memastikan keadilan tidak mati di tangan aparat.”

Kasus ini kini menjadi pengingat bagi publik bahwa ketika hukum mulai berjalan pincang, masyarakat harus bersatu menjaga agar kebenaran tidak lenyap di antara kekuasaan dan kelalaian.

# kanjengndoro

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *