- Pekerja Tanpa APD, Pekerjaan Diduga Asal-asalan: Proyek Renovasi SDN Wonoayu 2 Disorot Publik
Sidoarjo — Proyek rehabilitasi di SDN Wonoayu 2 kembali menjadi sorotan setelah tim awak media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Pantauan pada area proyek menunjukkan para pekerja melakukan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, baik terkait keselamatan pekerja maupun kualitas hasil pekerjaan.
Tak hanya itu, papan proyek yang terpasang juga tidak mencantumkan nominal anggaran, sehingga publik tidak dapat mengetahui besaran biaya yang digunakan untuk renovasi fasilitas pendidikan tersebut. Padahal, transparansi anggaran merupakan bagian dari amanat aturan keterbukaan informasi publik.
Di lokasi, awak media juga menemukan adanya indikasi pekerjaan yang dilakukan secara tidak maksimal. Beberapa material tampak dikerjakan secara manual tanpa dukungan alat yang memadai, sementara kualitas pengerjaan di beberapa bagian terlihat jauh dari standar proyek konstruksi sekolah.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak terkait, jawaban yang diberikan dinilai kurang memuaskan. Tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan pekerja tidak menggunakan APD maupun mengapa papan pagu anggaran tidak menampilkan nilai biaya sebagaimana mestinya.
Yang lebih disayangkan, pelaksana proyek sulit ditemui, baik di lokasi maupun melalui kontak yang biasanya digunakan untuk koordinasi lapangan. Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa pengawasan ketat.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, serta konsultan pengawas, dapat turun tangan melakukan pemeriksaan serius terhadap pelaksanaan rehabilitasi sekolah ini. Mengingat proyek berada di lingkungan pendidikan, keselamatan pekerja dan kualitas bangunan menjadi faktor utama demi terjaminnya kenyamanan serta keamanan siswa saat kembali menggunakan fasilitas sekolah.
Proyek publik seharusnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ketertutupan informasi dan pelaksanaan tanpa standar keselamatan hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di sektor pendidikan.
(Taufik)









