Insiden di Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan
Pasuruan || Selasa 25/11
Mcn online Telah terjadi insiden yang melibatkan salah satu perangkat Desa Pejangkungan berinisial TH dengan dua warga desa berinisial MF dan MH pada saat proses pembangunan pondasi rumah di Dusun Pejangkungan.
Peristiwa tersebut bermula ketika MF dan MH sedang melakukan pembangunan pondasi di atas lahan yang diklaim sebagai milik pribadi dan sesuai dengan batas tanah pada sertifikat. Dalam prosesnya, perangkat desa TH diduga meminta warga untuk menghentikan pembangunan tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Tindakan tersebut memicu percekcokan dan berlanjut pada keributan yang melibatkan beberapa warga lain.
Salah satu warga, MH, menyatakan keberatan atas tindakan TH dan menilai bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan tugas perangkat desa dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. MH menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti ketentuan batas tanah, termasuk memberikan ruang akses jalan selebar 30 cm, serta berencana melaporkan dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pejangkungan, H. Gofur, sementara ini belum berhasil dilakukan. Sementara itu, perangkat desa TH yang dikonfirmasi secara terpisah memberikan respons dengan mengajak untuk melakukan pertemuan langsung.
Perkembangan terkait insiden ini masih dalam proses pengumpulan informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah seluruh data dan keterangan terkumpul secara lengkap.
Bersambung….









