Hukum Mati di Mojodowo: Arena Sabung Ayam dan Dadu Berdiri Tegak di Atas Pembiaran dan Ketamakan”
Laporan Khusus Gabungan Redaksi Forum Wartawan Arus Bawah — Cakra Nusantara, Gempar News, Berita Independen News, dan Taruna News
Mojokerto, Gempar News —
Darah ayam, tumpahan uang, dan sorak sorai penjudi menjadi pemandangan harian di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Di tengah gemuruh sabung ayam dan lemparan dadu yang menjerat rakyat kecil dalam lingkaran judi, aparat dan pemerintah desa justru seolah memilih menutup mata. Mojodowo, tanah yang dahulu dikenal sebagai daerah agraris penuh gotong royong, kini berubah wajah menjadi sarang perjudian yang tak tersentuh hukum.
Informasi mengenai kegiatan sabung ayam ini pertama kali mencuat setelah Imam Mashudi, Kepala Desa Mojodowo atau akrab disapa Gus Lurah, memberikan laporan kepada awak media mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayahnya. Wartawan Bodeng dari Redaksi Cakra Nusantara yang menerima kabar tersebut segera menghubungi redaksi dan menggandeng sejumlah media lain untuk melakukan investigasi lapangan.
Tim gabungan dari Forum Wartawan Arus Bawah, terdiri dari perwakilan Cakra Nusantara, Gempar News, Berita Independen News, dan Taruna News, turun langsung ke lokasi. Hasil investigasi mereka bukan hanya mengonfirmasi informasi dari kepala desa, tapi justru membuka luka lama: perjudian di Mojodowo ternyata sudah berlangsung lama dan nyaris tak pernah tersentuh hukum.
Sabung ayam dan dadu bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi. Di Mojodowo, aktivitas ini seolah mendapat “izin tak tertulis”. Setiap hari, arena sabung ayam tetap beroperasi. Namun pada Sabtu dan Minggu, tempat itu berubah menjadi lautan manusia, ramai oleh para penjudi dari berbagai penjuru, mulai dari warga sekitar Kecamatan Kemlagi hingga dari luar kota Mojokerto.
Mobil-mobil pribadi, motor dengan plat luar daerah, hingga kendaraan bak terbuka memenuhi jalan-jalan desa. Uang berpindah tangan dengan cepat, ayam-ayam jantan bertarung sampai mati, sementara dadu berputar menelan mimpi rakyat kecil yang tergiur uang cepat. Tak sedikit warga yang mengaku kehilangan harta bendanya akibat jeratan judi tersebut.
Setelah Tim Wartawan Arus Bawah memantau langsung aktivitas perjudian itu, mereka menuju ke Polsek Kemlagi untuk melaporkan temuan lapangan. Bukti foto dan video diserahkan sebagai bentuk keseriusan media dalam mendukung penegakan hukum.
Namun yang terjadi sungguh memilukan. Pihak kepolisian hanya memanggil bandar pemilik untuk bernegosiasi dengan para wartawan diluar kantor Kepolisian, tanpa ada tindakan tegas. Tidak ada penyitaan, tidak ada penangkapan, bahkan arena judi itu tetap beroperasi keesokan harinya seolah tak terjadi apa-apa.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada oknum aparat yang “masuk angin”, menutup telinga dan menutup mata demi kepentingan tertentu. Sementara itu, Gus Lurah Mojodowo tampak tak punya ketegasan untuk melarang atau menindak keras aktivitas tersebut.
Lemahnya sikap pemerintah desa dan kepolisian membuat masyarakat mempertanyakan, “Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil ? Kenapa para bandar bisa bebas menggelar judi di siang bolong tanpa rasa takut?”
Ketua LSM Gempar, yang turut mendampingi investigasi media, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan secara resmi aktivitas perjudian di Mojodowo kepada aparat penegak hukum di tingkat kabupaten. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan bukti dokumentasi dan kesaksian masyarakat.
Menurutnya, kegiatan sabung ayam dan dadu ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi simbol nyata rusaknya moral aparat dan lemahnya pengawasan pemerintah desa.
“Kalau desa sudah jadi arena judi, kalau hukum bisa dibeli, lalu di mana nurani para penegak hukum? Ini bukan hanya persoalan ayam dan dadu, ini soal harga diri hukum di negeri ini,” tegasnya.
Beberapa warga yang ditemui secara anonim mengaku resah. Anak muda mulai ikut-ikutan berjudi, sebagian meninggalkan sekolah, dan rumah tangga hancur karena terjerat utang akibat kekalahan di arena sabung ayam.
“Suamiku kalah terus di sabung ayam, rumah kami hampir dijual,” ujar seorang ibu sambil menahan tangis. “Kami sudah capek, tapi kalau lapor ke aparat malah diminta diam.”
Perjudian sabung ayam di Mojodowo kini tak lagi sekadar pelanggaran pidana, tapi sudah menjadi luka sosial yang menggerogoti moral warga dan masa depan generasi muda.
Forum Wartawan Arus Bawah bersama LSM Gempar kini menuntut langkah konkret dari Polres Mojokerto Kota dan Polsek Kemlagi untuk membersihkan bumi Mojopahit dari sarang perjudian yang merusak moral, ekonomi, dan wibawa hukum.
Judi sabung ayam bukan sekadar “hiburan rakyat” — ia adalah wajah busuk dari sistem yang membiarkan kejahatan tumbuh karena kompromi dan ketakutan. Jika hukum terus tumpul, maka Mojodowo akan menjadi simbol kelam bagi Mojokerto: desa yang kalah oleh ayam dan dadu.
Catatan Redaksi :
Bersama Forum Wartawan Arus Bawah – Menyalakan Nurani, Menyuarakan Kebenaran.









