Pengambilan Paksa Akun I-Mut BKD oleh Ajudan Bupati Sidoarjo Tuai Sorotan

Berita Utama1 Dilihat
banner 468x60

Sidoarjo || Gemparnews.id – Insiden serius diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ajudan atau staf pribadi (Spri) Bupati Sidoarjo dilaporkan telah mengambil alih secara paksa tugas dan kewenangan pengelolaan teknologi informasi/website milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Akun beserta kata sandi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut), yang semestinya menjadi kewenangan institusi BKD, dilaporkan telah berpindah tangan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Dengan dikuasainya aplikasi I-Mut oleh ajudan Bupati, dikhawatirkan tata kelola pemerintahan tidak berjalan sesuai aturan. Potensi terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang seperti janji jabatan, suap, gratifikasi, hingga jual beli jabatan dikhawatirkan semakin terbuka. Bahkan, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tidak sesuai dengan prinsip merit system yang berlaku.

banner 336x280

Pengamat menilai tindakan pengambilalihan paksa oleh ajudan Bupati tersebut merupakan pelanggaran serius dan masuk kategori tindakan melawan hukum. Sebab, sesuai aturan, ajudan maupun staf pribadi Bupati tidak memiliki tupoksi dalam pengelolaan sistem kepegawaian maupun teknologi informasi BKD.

Sejalan dengan peristiwa ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dilaporkan telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Subandi. Wabup meminta agar dilakukan investigasi baik secara internal maupun eksternal, serta mengembalikan sepenuhnya pengelolaan aplikasi dan sistem informasi BKD kepada institusi yang berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Banyak pihak mendesak agar investigasi segera dilakukan guna mencegah dampak lebih luas bagi integritas birokrasi di Kabupaten Sidoarjo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *