Premanisme Berkedok Pejabat! Pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo Hantam Jurnalis di DPRD Pati

Berita Utama50 Dilihat
banner 468x60

Pati || Gemparnews.id – 04 September 2025

Luka demokrasi kembali menganga lebar di bumi Pati. Insiden memalukan yang terjadi di gedung DPRD Pati bukan sekadar peristiwa sepele, melainkan noda hitam yang menampar wajah kebebasan pers di negeri ini. Perilaku brutal, keji, dan arogan yang dilakukan oleh oknum pengiring Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, seolah menjadi bukti betapa kebebasan pers masih dianggap barang murahan yang bisa diinjak-injak seenaknya.

banner 336x280

Rapat yang seharusnya menjadi forum terhormat untuk mencari kebenaran atas isu pemakzulan Bupati Pati Sudewo justru berubah menjadi panggung kekerasan. Ketika Torang Manurung memilih kabur meninggalkan ruangan tanpa memberikan keterangan, para wartawan yang menjalankan tugas suci mereka hanya ingin melakukan kerja jurnalistik: memastikan informasi sampai kepada publik. Namun, alih-alih menerima penjelasan, yang datang justru teror fisik ala preman jalanan.

Mutia Parasti, jurnalis LingkarTV, ditarik kasar hingga terjerembab ke lantai, sementara Umar Hanafi dari murianews.com didorong brutal hingga hampir terjungkal. Tindakan binatang seperti ini bukan hanya menghalangi tugas wartawan, melainkan sebuah kejahatan telanjang terhadap hak publik untuk tahu. Mereka tidak hanya menyerang tubuh para jurnalis, tapi juga mencoba merenggut ruh kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi.

Apa yang dilakukan oknum pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo ini adalah bentuk arogansi menjijikkan sekaligus penghinaan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini jelas menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah pidana. Tapi rupanya, hukum di mata mereka hanyalah hiasan kertas, tak ubahnya tisu murahan yang bisa dipakai untuk mengusap kesombongan.

Para jurnalis tidak tinggal diam. Mereka menuntut pertanggungjawaban mutlak dari pelaku kekerasan beserta Torang Manurung, yang tidak bisa cuci tangan karena tindakannya dilakukan pengiringnya. Hukuman berat, pemecatan permanen, dan permintaan maaf terbuka adalah harga mati. Jalur hukum pun akan ditempuh hingga tuntas, agar darah kebebasan pers yang tertumpah di gedung DPRD Pati ini tidak mengering begitu saja tanpa keadilan.

Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar insiden personal, melainkan serangan langsung terhadap demokrasi. Apa yang terjadi di DPRD Pati hanyalah potret kecil dari wajah bopeng bangsa yang masih gagal melindungi wartawannya. Negeri ini tak akan pernah benar-benar bebas selama arogansi dan kebodohan masih berkuasa, menindas mereka yang bersuara untuk rakyat.

Peristiwa ini adalah peringatan keras: demokrasi bisa mati, bukan karena peluru, tetapi karena tangan-tangan kotor yang tega membungkam suara pers dengan kekerasan.

Publisher – Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *