Dugaan Pemotongan Anggaran Proyek Rp 650 Juta di Desa Ngampel: Media Dibentak, Demokrasi Dibungkam, Transparansi Dikhianati

Berita Utama1 Dilihat
banner 468x60

Gresik || Gemparnews.online –

Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Proyek pembangunan gedung yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 350 juta, Rp 150 juta, dan Rp 150 juta atau total Rp 650 juta, kini terbelit isu tak sedap. Pasalnya, beredar kuat dugaan adanya pemotongan anggaran hingga 30 persen sejak awal penyaluran.

banner 336x280

Alih-alih membantah dengan data dan transparansi, jajaran perangkat Desa Ngampel justru menunjukkan wajah arogan dan anti-kritik. Beberapa awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Arus Bawah (FWAB), saat mencoba mengonfirmasi sekaligus menanyakan tindak lanjut surat audiensi resmi yang mereka layangkan, malah diperlakukan layaknya pengganggu.

Sekretaris Desa Ngampel, Ali Wahyudi, dalam keterangannya justru mengeluarkan pernyataan yang menampar logika publik. Ia dengan enteng mengatakan bahwa pemerintah desa tidak berhak menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan ngawur ini jelas-jelas bertolak belakang dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang menyebutkan secara terang bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib dapat dipertanyakan, dikonfirmasi, dan diawasi publik.

Acara konfirmasi tersebut pun sempat ricuh. Salah satu perangkat desa secara tegas menolak ditanya terkait anggaran pokok pikiran (pokir). Dengan nada tinggi, perangkat tersebut menyebut bahwa media tidak berhak bertanya dan yang berwenang hanyalah instansi atau dinas terkait.

Tak berhenti di situ, arogansi makin menjadi. Salah satu perangkat desa bahkan menggebrak meja keras-keras sambil menantang wartawan. Dengan kalimat provokatif, ia berteriak:
“Lek memang lanang, ayo ketemu nang njobo!”
(Untuk membuktikan kalau laki-laki, ayo ketemu di luar).

Gestur kasar itu diikuti oleh perangkat desa lain yang juga menunjukan sikap serupa. Bukan hanya menolak keterbukaan, tetapi juga menebar intimidasi fisik terhadap wartawan. Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di tingkat desa telah dipasung, kebebasan pers dibungkam, dan transparansi publik sengaja dikubur.

Lebih ironis lagi, Sekdes Ali Wahyudi bersikeras mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun pernyataan ini justru menimbulkan spekulasi liar di kalangan publik. Sebab, RAB tidak pernah ditunjukkan ke masyarakat, bahkan kepada media sekalipun.

Bagaimana mungkin publik bisa percaya kalau proyek sesuai RAB, sementara dokumen acuan itu justru disembunyikan dengan dalih bukan kewenangan media? Sikap ini jelas melecehkan prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus mempertebal dugaan adanya permainan busuk dalam pengelolaan dana ratusan juta tersebut.

Perlakuan arogan perangkat Desa Ngampel itu menandai bahwa demokrasi benar-benar sedang dikubur hidup-hidup di tingkat akar rumput. Bukan hanya menolak konfirmasi, wartawan juga dibentak, diintimidasi, dan akhirnya diusir keluar dari balai desa.

Sikap anti-kritik ini menunjukkan bahwa pemerintahan desa lebih memilih menutup diri dan menjaga rapat-rapat rahasia di balik tembok balai desa, ketimbang membuka diri pada publik yang jelas memiliki hak penuh untuk tahu.

Jika benar dugaan pemotongan 30 persen dari anggaran Rp 650 juta itu terjadi, maka rakyat telah dirampok secara terang-terangan. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan dinas terkait. Apakah mereka akan menindak tegas dugaan kebobrokan ini, atau justru membiarkan permainan kotor anggaran rakyat terus berlangsung tanpa sanksi?

Kasus ini tidak sekadar tentang uang ratusan juta. Ini tentang matinya transparansi, dibungkamnya pers, dan dirampasnya hak rakyat untuk tahu. Arogansi perangkat desa Ngampel adalah alarm keras bahwa praktik kotor seperti ini bisa terus menjalar jika tidak segera diputus oleh tangan hukum yang berani.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *