Gotong Royong Wujudkan Pembangunan: Pemerintah Desa Katimin Gandeng Warga Karang Tengah Pandon

Berita Utama1 Dilihat
banner 468x60

Ngawi  || Gemparnews.id – Pemerintah Desa Karang Tengah Pandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Katimin, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa. Upaya ini merupakan wujud nyata pemanfaatan Dana Desa (DD) setiap tahun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sejumlah program pembangunan yang kini tengah berjalan meliputi peningkatan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, hingga pembangunan fasilitas umum desa. Langkah ini diambil guna memperlancar aktivitas warga, memperkuat ketahanan pangan melalui irigasi, sekaligus menyediakan sarana yang lebih layak untuk kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat.

banner 336x280

Katimin menegaskan bahwa pembangunan kali ini tidak hanya bersifat top-down atau dikerjakan sepenuhnya oleh perangkat desa, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan asas partisipasi, gotong royong, dan transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan.

“Pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga hasil kerja sama seluruh warga Karang Tengah Pandon. Dengan gotong royong, kita bisa wujudkan desa yang lebih maju dan mandiri,” ungkap Katimin saat ditemui di lokasi pembangunan.

Selain itu, mekanisme pembangunan juga dilakukan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur bahwa setiap penggunaan Dana Desa harus melalui musyawarah desa (Musdes) dan dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan.

Langkah transparansi ini mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat setempat, Suparno (52), yang menilai keterlibatan warga dalam pembangunan menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil kerja bersama.

“Kami merasa senang dilibatkan langsung. Selain menambah rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, warga juga bisa ikut mengawasi agar dana benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Tidak hanya masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Tengah Pandon juga berperan aktif dalam proses pengawasan. Ketua BPD menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya pembangunan agar sesuai regulasi dan tepat sasaran.

“Kami mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Jadi, pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas hidup warga, baik infrastruktur, pemberdayaan, maupun penanggulangan kemiskinan,” tegas Ketua BPD.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, pembangunan di Desa Karang Tengah Pandon diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik semata, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepercayaan, dan transparansi dalam tata kelola desa.

Ke depan, Desa Karang Tengah Pandon optimistis mampu menjadi desa mandiri yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada peningkatan ekonomi warga, pemberdayaan pemuda, hingga penguatan lembaga desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *