Jakarta || Gemparnews.id – Dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat pijat yang berlokasi di komplek ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga dan awak media.
Berdasarkan penelusuran awak media pada Kamis (10/7/2025), tempat pijat yang menggunakan nama “Bliss Massage” itu diduga menyediakan layanan “pijat plus-plus”. Dugaan ini muncul setelah sejumlah laporan warga yang menyebut adanya terapis berusia muda dengan penampilan menarik, yang disinyalir tidak memiliki sertifikasi resmi sesuai ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, seorang pegawai yang mengaku sebagai kasir menolak memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bliss Massage belum memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, hingga Kamis (31/7/2025), lokasi tersebut masih beroperasi seperti biasa. Tidak terlihat adanya tindakan atau teguran dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, aparat kepolisian sektor Kebon Jeruk, maupun Satuan Polisi Pamong Praja.
Sejumlah warga menyayangkan dugaan praktik semacam ini yang berpotensi meresahkan lingkungan sekitar. “Kami berharap Pemkot Jakarta Barat dan pihak terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika benar ada praktik yang melanggar hukum, harus segera diberi sanksi tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Awak media juga mencoba menghubungi pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kemenparekraf, dan Satpol PP, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan tempat usaha jasa pijat dan potensi penyalahgunaan izin usaha. Masyarakat berharap adanya langkah konkret agar tidak menimbulkan persepsi pembiaran dari pihak berwenang.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan pemantauan perkembangan kasus ini.









