Kampar || Gemparnews.id – Kesabaran masyarakat Desa Sumber Sari akhirnya benar-benar mencapai batas. Selasa, 29 Juli 2025, tokoh masyarakat, pemuda, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi melayangkan laporan ke Kantor Bupati Kampar, Dinas Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar. Mereka mendesak agar Dedek Agustiawan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Salman, tokoh masyarakat yang mewakili empat dusun di Desa Sumber Sari, menyuarakan kemarahan warganya terhadap perilaku sang kepala desa yang dinilai memalukan dan tidak layak menjadi panutan.
“Kami sudah sangat malu atas kelakuan Kepala Desa kami. Sudah cukup! Kami minta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bertindak tegas. Jangan biarkan sosok yang diduga melanggar kode etik dan moral ini terus menjabat. Ini sudah mencoreng nama baik desa,” tegas Salman dengan wajah penuh keprihatinan.
Kosasi, perwakilan BPD, memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, laporan resmi yang dilayangkan warga adalah bentuk keseriusan dan bukan gertakan kosong. Ia bahkan mengingatkan potensi gelombang protes lebih besar bila pemerintah daerah lamban bertindak.
“Jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, tokoh agama dan kaum ibu siap turun langsung menggeruduk Kantor Bupati. Ini bukan masalah sepele. Jangan sampai hanya karena mempertahankan satu orang Kepala Desa, ketenangan masyarakat dikorbankan,” ujar Kosasi.
Sementara itu, Sugeng dan Kodri, perwakilan pemuda desa, menyatakan rasa malu dan kecewa mereka secara terbuka.
“Kami yang muda jadi bahan ejekan di mana-mana. Nama desa kami dipermalukan oleh ulah Kades sendiri. Jika Bupati tidak memberikan kejelasan, maka kami pastikan akan turun aksi langsung di Kantor Bupati!” tegas mereka.
Tak berhenti di situ, para pemuda juga membeberkan langkah lanjutan: melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa ke Kejaksaan Negeri Kampar dan Kejati Riau. Mereka menduga adanya praktik fiktif dalam penggunaan dana desa dengan nilai yang signifikan.
“Kami sudah siapkan data dan bukti. Dalam waktu dekat, kami akan bawa laporan ini ke Kejaksaan. Dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran tidak bisa kami biarkan. Ini soal uang negara, dan kami tidak akan diam,” tutup Sugeng dan Kodri.
Desakan pemberhentian ini menjadi titik balik yang menunjukkan betapa masyarakat mendambakan tegaknya etika dan supremasi hukum. Kini, bola panas ada di tangan Bupati Kampar dan instansi terkait: apakah mereka akan berpihak pada kebenaran, atau membiarkan bara kemarahan warga terus membesar?









