MERANGIN || Gemparnews.id – Proses audit proyek rehabilitasi jembatan gantung di Desa Pelangki, Kabupaten Merangin, tahun anggaran 2023, resmi rampung pada Senin (28/7/2025). Kepastian ini disampaikan oleh Shita Unjaswati Ekawarna, SE, ME, CRMO, anggota tim audit dari Inspektorat Kabupaten Merangin, saat dikonfirmasi Nasionaldetik.com pada Selasa (29/7/2025). Audit difokuskan pada aspek penggunaan anggaran serta kesesuaian pelaksanaan fisik proyek dengan perencanaan awal.
“Pekerjaan lapangan sudah selesai kemarin. Saat ini tim tengah melakukan pengolahan data dan perhitungan temuan untuk menyusun laporan resmi,” ujar Shita.
Audit proyek ini sempat menjadi sorotan publik setelah LSM Sapurata, melalui perwakilannya, Rama Sanjaya, mempertanyakan jadwal pelaksanaannya pada Jumat (25/7/2025). Shita mengungkapkan bahwa tim audit baru dapat turun ke lapangan pada pekan berikutnya, setelah menyelesaikan koordinasi internal dan keterlibatan dalam probity audit yang dilakukan BPKP Provinsi Jambi pada pertengahan Juli.
“Penundaan memang terjadi karena tim Inspektorat sebelumnya harus mendampingi BPKP. Hal ini kami sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait pada 16 Juli lalu,” jelasnya.
Tim audit terdiri dari tiga personel, yaitu Yudi (ketua tim), Shita Unjaswati Ekawarna, dan Rere. Mereka telah melakukan pemeriksaan administrasi keuangan, verifikasi dokumen kontrak, serta inspeksi fisik langsung di lokasi jembatan gantung Desa Pelangki.
LSM Sapurata menyatakan akan terus memantau proses finalisasi hasil audit ini sebagai bagian dari kontrol sosial. “Kami menunggu hasil resmi dari Inspektorat agar publik mendapat kepastian terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik,” kata Rama Sanjaya.
Laporan hasil audit tersebut dijadwalkan rampung dalam waktu dekat sebelum diserahkan kepada pimpinan Inspektorat Kabupaten Merangin dan pihak-pihak terkait lainnya.
Reporter: Gondo Irawan









