Penahanan Ijazah: Membunuh Karakter Dan Melumpuhkan Masa Depan Anak

Berita Utama1 Dilihat
banner 468x60

Mojokerto || Gemparnews.id – Madrasah Aliyah Miftahul Ulum, Dusun Gogor, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, telah melakukan praktik yang sangat kejam: menahan ijazah siswa. Praktik ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah pembunuhan karakter, perusakan mental, dan pelumpuhan masa depan anak-anak bangsa.

Ijazah bukan sekadar kertas. Ijazah adalah bukti perjuangan bertahun-tahun, kerja keras tanpa henti, dan simbol pencapaian yang seharusnya membuka pintu masa depan. Namun, dengan tindakan semena-mena, Madrasah Aliyah Miftahul Ulum menjadikan ijazah sebagai alat pemerasan. Anak-anak yang gagal melunasi sejumlah uang yang tidak jarang tidak proporsional, dipaksa menyerah, malu, dan kehilangan harapan.

banner 336x280

Pendidikan adalah hak dasar, dijamin oleh konstitusi, dijamin oleh negara. Negara hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan, bukan untuk melihat masa depan mereka digadaikan oleh institusi yang semestinya menjadi garda depan pendidikan. Penahanan ijazah atas alasan keuangan adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan hak asasi manusia.

Tindakan ini mencederai amanat pendidikan nasional yang semestinya membebaskan, memberdayakan, dan memanusiakan. Alih-alih mendidik, tindakan Madrasah Aliyah Miftahul Ulum justru menciptakan generasi yang terhambat, tertekan, dan terluka secara psikologis. Anak-anak menjadi korban mental karena merasa dipermalukan di hadapan publik, padahal mereka tidak bersalah.

Kepada pihak Madrasah Aliyah Miftahul Ulum:
Hentikan praktik keji ini. Pendidikan bukan barang dagangan. Ijazah bukan alat tawar-menawar. Masa depan anak-anak tidak boleh Anda sandera.

Kepada Pemerintah Daerah, Kemenag, dan Ombudsman:
Jangan diam. Jangan biarkan tindakan seperti ini menjadi budaya yang meracuni dunia pendidikan. Tindak tegas oknum yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Kepada masyarakat:
Mari bersuara, mari bergerak. Pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali. Menahan ijazah berarti menahan masa depan, dan itu adalah kejahatan moral.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *