Tapung Hulu || Gemparnews.id – Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, diguncang aroma skandal yang menusuk. Dedek Agustiawan, sang Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga melanggar kode etik, menghancurkan norma moral, dan menipu publik dengan status pernikahan palsu. Demi memenuhi nafsu pribadi, ia disebut-sebut mengaku sebagai duda untuk menikahi seorang perempuan berinisial NS, yang kini diduga tengah mengandung lima bulan.
Kesabaran warga pun pecah. Surat resmi, ditandatangani tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen penting desa, dilayangkan ke pihak Kecamatan. Isinya jelas: Dedek Agustiawan harus diberhentikan. Bagi warga, perbuatan yang mencoreng martabat jabatan kepala desa tidak lagi pantas ditoleransi.
“Kesabaran kami habis. Ini bukan hanya mencoreng nama baik desa, tetapi juga penghinaan terhadap kami yang memilih dia dengan penuh kepercayaan,” ujar seorang tokoh yang enggan disebut namanya.
Camat Tapung Hulu, Wira Sastra, S.Stp, tak menutup mata. Ia mengonfirmasi laporan tersebut sudah diteruskan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.
“Itu sudah saya sampaikan kepada Kadis PMD barusan, Kadis PMD sudah tahu. Dan menurut saya, pihak PMD akan segera memanggil yang bersangkutan,” ungkapnya pada Senin (28/7/2025).
Skandal ini kian terang benderang setelah bukti pernikahan siri yang mencantumkan status “duda” beredar luas. Tak cukup sampai di situ, surat kontrol kehamilan NS dari sebuah klinik di Pekanbaru ikut menampar wajah Dedek di hadapan publik. Kebohongan yang dirancang rapi akhirnya runtuh di hadapan warga yang sudah muak.
Kini, bola panas ada di tangan Kadis PMD dan Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Publik menanti langkah tegas: apakah pemimpin yang diduga mengkhianati mandat rakyat akan dibiarkan duduk manis di kursinya?
Desakan warga ini tidak main-main, karena menyangkut martabat desa yang mereka bangun dengan keringat dan kehormatan. Dedek Agustiawan dituding telah memperdagangkan kebohongan demi kepentingan pribadi, dan itu bagi warga adalah dosa yang tak termaafkan.









