Sumber Sari, Tapung Hulu, Kampar || Gemparnews. Id –
Suasana di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mendidih oleh gelombang kemarahan dan rasa kecewa mendalam dari warganya sendiri. Pusat kontroversi ini tak lain adalah Kepala Desa Sumber Sari, Dedek Agustiawan, yang kini menjadi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran moral, etika jabatan, dan dugaan pemalsuan identitas pribadi.
Puncak desakan ini meledak setelah digelarnya rapat pleno tokoh masyarakat pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam rapat yang dihadiri tokoh adat, pemuka agama, dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), muncul tuntutan keras agar Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, segera mengambil langkah tegas: menonaktifkan Dedek Agustiawan dari jabatan kepala desa.
Dedek Agustiawan dituding telah memalsukan status perkawinan dengan mengaku sebagai duda demi melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial NS, yang kini tengah mengandung lima bulan. Kehamilan NS terungkap setelah beredarnya salinan surat kontrol kehamilan dari sebuah klinik di Pekanbaru, yang memperkuat kecurigaan publik bahwa sang kepala desa telah dengan sengaja menyembunyikan status perkawinannya demi kepentingan pribadi.
“Perbuatan seperti ini mencederai nilai kepemimpinan dan membuat malu seluruh warga,” ujar salah satu anggota BPD dengan nada penuh emosi. “Bagaimana masyarakat bisa percaya dan menghormati pemimpinnya jika kejujuran dasar saja tidak dijaga?”
Ketua BPD Sumber Sari, Jalaluddin Al Junaidi, dalam keterangannya kepada awak media, membenarkan bahwa rapat pleno resmi telah menghasilkan rekomendasi tertulis yang ditujukan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten.
“Surat hasil musyawarah masyarakat sudah kami kirimkan, bahkan secara lisan saya sampaikan langsung kepada Sekretaris Kecamatan Tapung Hulu, Bapak Nuriadi. Kami mendesak agar Pemkab Kampar, khususnya Bapak Bupati Ahmad Yuzar, segera mengambil tindakan sesuai aturan,” tegas Jalal.
Desakan warga juga datang dari tokoh adat yang menilai skandal ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi telah menimbulkan rasa malu kolektif dan mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ketegangan di tengah masyarakat semakin terasa. Sebagian warga sudah mulai mempertanyakan integritas perangkat desa yang dianggap tidak becus menegur atau memberi sanksi kepada pimpinannya sendiri. Beberapa warga bahkan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan resmi dari Pemkab Kampar.
“Ini bukan masalah rumah tangga pribadi lagi. Ini menyangkut marwah desa, menyangkut kepercayaan publik. Kalau pemerintah kabupaten lambat bertindak, jangan salahkan masyarakat kalau nanti terjadi gejolak,” ujar seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Dedek Agustiawan memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan singkat hanya dibalas dengan keheningan, tanpa pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak terkait.









